Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Djalil: Pilih PPAT Kredibel untuk Jual Beli Tanah

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyarankan masyarakat untuk menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki reputasi baik untuk mengurus proses jual beli lahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (17/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyarankan masyarakat untuk menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki reputasi baik untuk mengurus proses jual beli lahan.

Sofyan Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa upaya memberantas praktik mafia tanah harus dilakukan bersama-sama. Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih PPAT untuk mengurus proses jual beli tanahnya.

“Kami mohon kerja sama bersama. Masyarakat juga harus terus berhati-hati jika akan melakukan transaksi jual beli. Gunakan jasa PPAT yang punya reputasi baik,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).

Dia menuturkan, Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal serupa pun dilakukan kepada oknum di dalam kementerian yang dipimpinnya.

Menurutnya, pihaknya telah memidanakan, memecat, mencopot jabatan, dan menurunkan jabatan oknum Kementerian ATR/BPN, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan dalam upaya memberantas praktik mafia tanah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga focus melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir terkait proses perbaikan administrasi pertanahan.

Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menyelesaikan sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.

“Administrasi pertanahan itu kami lakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL]. Kami daftar dan ukur tanah melalui PTSL, maka kami punya koordinat yang jelas. Jika seluruh tanah terdaftar dan bersertifikat, praktik-praktik mafia tanah akan berkurang,” katanya.

Sofyan pun mengimbau kepada masyarakat agar menjaga hak dan aset tanah yang dimiliki, mulai dari batas-batas kepemilikan hingga tingkat kemakmurannya, sehingga tanah berfungsi secara sosial maupun ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper