Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyarankan masyarakat untuk menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki reputasi baik untuk mengurus proses jual beli lahan.
Sofyan Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, mengatakan bahwa upaya memberantas praktik mafia tanah harus dilakukan bersama-sama. Untuk itu, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih PPAT untuk mengurus proses jual beli tanahnya.
“Kami mohon kerja sama bersama. Masyarakat juga harus terus berhati-hati jika akan melakukan transaksi jual beli. Gunakan jasa PPAT yang punya reputasi baik,” katanya melalui keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).
Dia menuturkan, Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal serupa pun dilakukan kepada oknum di dalam kementerian yang dipimpinnya.
Menurutnya, pihaknya telah memidanakan, memecat, mencopot jabatan, dan menurunkan jabatan oknum Kementerian ATR/BPN, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan dalam upaya memberantas praktik mafia tanah.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga focus melakukan perbaikan dari hulu hingga hilir terkait proses perbaikan administrasi pertanahan.
Baca Juga
Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya menyelesaikan sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.
“Administrasi pertanahan itu kami lakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL]. Kami daftar dan ukur tanah melalui PTSL, maka kami punya koordinat yang jelas. Jika seluruh tanah terdaftar dan bersertifikat, praktik-praktik mafia tanah akan berkurang,” katanya.
Sofyan pun mengimbau kepada masyarakat agar menjaga hak dan aset tanah yang dimiliki, mulai dari batas-batas kepemilikan hingga tingkat kemakmurannya, sehingga tanah berfungsi secara sosial maupun ekonomi.