Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Peritel Usul Penerapan PPKM Level 3 Tidak Pukul Rata

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa kinerja penjualan ritel modern pada kuartal IV/2021 berpeluang naik 25 sampai 30 persen dibandingkan dengan kuartal III/2021. Namun target tersebut bisa terganggu jika pembatasan aktivitas selama Desember diberlakukan secara nasional.
Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 30 November 2021  |  21:47 WIB
Peritel Usul Penerapan PPKM Level 3 Tidak Pukul Rata
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). - Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha ritel modern mengusulkan agar kebijakan antisipasi penyebaran Covid-19  seperti PPKM Level 3 fokus pada wilayah dengan tingkat vaksinasi rendah dan kasus positif yang berada di atas 5 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengatakan bahwa kinerja penjualan ritel modern pada kuartal IV/2021 berpeluang naik 25 sampai 30 persen dibandingkan dengan kuartal III/2021. Namun target tersebut bisa terganggu jika pembatasan aktivitas selama Desember diberlakukan secara nasional.

“Kami melihat ada kenaikan kunjungan yang bertahap sejak Agustus. Di kuartal IV/2021 bisa naik sampai 15 persen secara tahunan penjualannya jika kebijakan yang ada bertahan,” kata dia, Selasa (30/11/2021).

Seiring dengan makin banyaknya wilayah berstatus PPKM level 1 dan 2, Roy mengatakan penjualan ritel terus mengalami perbaikan. Kinerja positif ini diperkirakan bisa mencetak penjualan sampai 80 persen dari realisasi kuartal II/2021.

“Karena itu kami menyarankan jika ada kebijakan terkait penyebaran varian baru, pemerintah fokus ke wilayah yang vaksinasinya masih rendah dan kasus positifnya di atas 5 persen. Jadi tidak merata seluruhnya,” kata Roy.

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk., perusahaan pengelola Pondok Indah Mall (PIM), Jeffri Tanudjaja tidak memungkiri jika penyesuaian tingkat keterisian mal menjadi 50 persen yang mulai diterapkan bakal berpengaruh pada penyewa pusat belanja. Meski terdapat penambahan jam operasional, kapasitas yang dibatasi tetap berpengaruh pada keberlangsungan bisnis.

“Kami melihat kunjungan membaik terus meski belum 100 persen normal, tetapi ini jauh lebih baik. Kalau ada peraturan baru yang lebih ketat tentunya ada penurunan di tenant-tenant,” kata Jeffri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pusat perbelanjaan ritel aprindo PPKM Level 3
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top