Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui bahwa diperlukan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam rangka mengatasi pencemaran laut, salah satunya akibat tumpahan minyak bumi.
Menurutnya, potensi pencemaran tersebut dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar, sehingga dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.
“Salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim. Guna mengatasi tumpahan minyak tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan berbagai langkah nyata menyangkut hal tersebut,” kata Budi, Selasa (16/11/2021).
Budi memerinci, langkah-langkah yang dimaksud antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional, hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam pengembangan regulasi, ujar Budi, Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim.
Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait pencegahan pencemaran dari kapal, penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, pencegahan pencemaran lingkungan maritim, dan tentang prosedur penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak (tier 3) di laut.
“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis tersebut membuat transportasi laut menjadi urat nadi bagi Indonesia yang harus dikembangkan dengan baik dan benar guna menunjang pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.
Dalam penguatan fungsi kelembagaan, lanjutnya, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
Sebagai contoh, dia menuturkan, Kemenhub melakukan pembaruan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai unit penyelenggara teknis Ditjen Perhubungan Laut.
“Kementerian Perhubungan pun telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Kemenhub juga aktif menjalin kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menyangkut pembangunan kapasitas sumber daya manusia, Kemenhub khususnya melalui direktorat teknis juga rutin mengadakan dan mengikuti pendidikan, serta pelatihan bagi personel.
Hal itu, sambung Budi, khususnya dalam penanganan pencemaran di perairan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Bahkan Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan.
“Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim. Hal tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya laut dan perairan,” jelas Menhub.