Bisnis.com, JAKARTA – PT Adaro Energy, Tbk. menegaskan perusahan akan memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) hingga Desember 2021.
Head of Coorporate Communication PT Adaro Energy Tbk. Ferbiati Nadira mengatakan bahwa perusahaan telah memiliki kontrak dengan para costumer dan akan memenuhi kebutuhan sesuai kontrak.
"Mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batubara untuk dalam negeri merupakan prioritas kami," katanya kepada Bisnis, Senin (15/11/2021).
Adaro menargetkan produksi baru bara sesuai rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) 2021 mencapai 44,4 juta ton. Adapun ketentuan DMO sesuai peraturan pemerintah adalah 25 persen dari total produksi. Artinya, perusahan pertambangan itu wajib memenuhi ketentuan DMO 11,1 juta ton batu bara.
Namun berdasarkan keterangan PT PLN (Persero), Adaro baru merealisasikan pasokan untuk domestik sebesar 7,5 juta ton.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menerangkan bahwa realisasi pemenuhan kebutuhan batu bara untuk ketenagalistrikan mencapai 93,2 juta metrik ton hingga Oktober 2021.
Angka ini terbagi untuk kebutuhan PLTU milik PLN sebesar 55,5 juta ton dan kebutuhan PLTU independent power producer (IPP) sebesar 37,6 juta metrik ton. Sementara kebutuhan pasokan batu bara untuk ketenagalistrikan mencapai 137,2 juta ton hingga akhir 2021.
“Masih terdapat gap atas realisasi pemenuhan batu bara dengan kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Dari target dan realisasi pasokan batu bara tersebut, artinya kewajiban DMO masih berada di kisaran 67,8 persen hingga Oktober. Pemenuhan pasokan terancam tidak terpenuhi seiring dengan perkiraan cuaca buruk yang terjadi selama November hingga Januari 2022.
Secara detail, realisasi tersebut didominasi oleh pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) sebanyak 41,7 juta dari kewajiban 66, juta metrik ton.
Kemudian pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) baru memenuhi 22,9 juta ton DMO dari kewajiban 52,07 juta ton. Kemudian IUP operasi produksi khusus baru telah mencapai DMO 10,6 juta. Lainnya, IUPK OP baru memenuhi realisasi 4,3 juta ton baru bara dari target 4,3 juta ton.
Sebaliknya, IUP penanaman modal asing baru merealisasi pasokan batu bara DMO 2 juta ton dari kewajiban 7,5 juta ton. Dari kontrak yang ada, hanya kontrak BUMN melalui PT Bukit Asam Tbk. yang telah melewati target DMO 6 juta ton mencapai 11,4 juta ton.