Bisnis.com, JAKARTA — Produsen minyak goreng dalam negeri bekerja sama dengan pelaku usaha ritel modern mengalokasikan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Adapun volume alokasi minyak goreng murah itu mencapai 11 juta liter yang didistribusikan ke setiap gerai ritel modern secara nasional.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan langkah itu diambil untuk menekan harga minyak goreng yang ikut terkerek akibat siklus komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar dunia.
“Melihat kenaikan harga yang demikian tinggi maka diusahakan jangan sampai Rp20.000 per liter, sebagai referensi dipakailah minyak goreng kemasan sederhana itu,” kata Sahat melalui sambungan telepon, Jumat (12/11/2021).
Adapun inisiatif minyak goreng murah itu dikerjakan oleh GIMNI bersama dengan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI). Dua asosiasi produsen minyak goreng itu menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memastikan distribusi minyak goreng yang dipatok seharga Rp14.000 di gerai ritel modern.
“Supaya tidak terjadi spekulasi di pasar tradisional makanya kita melalui ritel ada Aprindo yang menjamin bahwa harga tidak akan dinaikan di atas Rp14.000,” kata dia.
Rencananya, program minyak goreng murah itu bakal berlanjut hingga komoditas strategis tersebut kembali normal seusai siklus komoditas CPO. Adapun, GIMNI memproyeksikan siklus komoditas CPO itu bakal berakhir setelah Semester II tahun 2022.
Baca Juga
“Kami akan terus melihat pergerakan harga, kalau harga CPO cost, insurance dan freight (CIF) Rotterdam masih di angka US$1.500 kita masih akan tetap jalan, target kita sampai di kisaran harga US$1.100 lah, menurut perhitungan kami setelah semester II 2022,” kata dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 11 November 2021, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada di posisi Rp16.500 per liter atau naik mencapai 14,58 persen dari bulan lalu. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 10,91 persen menjadi Rp18.300 per liter dari pencatatan bulan lalu.
Dalam catatan kebijakan Kemendag yang dilihat Bisnis, pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan di dalam negeri.
Alasannya, kenaikan harga minyak goreng berpotensi bergerak relatif lama mengikuti harga CPO dunia. Selain itu, pasokan bahan baku itu juga dialokasikan untuk program B30 yang relatif meningkat belakangan ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.
“Produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata Oke melalui siaran pers, Kamis (4/11/2021).