Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Berharap Stimulus PPN Properti Diperpanjang

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 ditetapkan pemerintah memberikan diskon PPN bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tapak dan unit rumah susun hingga akhir Desember 2021.
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). /Bisnis-Abdullah Azzam
Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta memperpanjang stimulus termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga tahun depan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 ditetapkan pemerintah memberikan diskon PPN bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tapak dan unit rumah susun hingga akhir Desember 2021.

Untuk pembelian rumah baru di bawah atau sama dengan Rp2 miliar, diskon PPN yang diberikan adalah 100 persen atau tidak dipungut sama sekali.

Sementara untuk rumah baru dengan kisaran harga mulai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, akan diberikan diskon PPN sebesar 50 persen.

"Kami berharap pemeritah dapat memperpanjang stimulus PPN DTP hingga tahun depan. Kami juga berharap pemerintah juga memberikan stimulus PPN tipe-tipe tertentu terutama rumah sederhana di tahun depan," ujar Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P Napitupulu, Kamis (11/11/2021). 

Para pengembang, lanjutnya, banyak yang menyebutkan adanya stimulus PPN ini membuat angka penjualan rumah dalam dua bulan terakhir yakni September hingga Oktober sudah mulai seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19. 

"Kami seneng sekali mendengar itu. Mudah-mudahan adanya perpanjangan stimulus nantinya di 2022 akan mendorong lagi sektor properti sehingga persepsi tentang bisnis perumahan, dan masyarakat melakukan reinvestment bisnis perumahan semakin marak kembali sehingga ekonominya akan terjadi di sana," katanya. 

Nixon juga berharap adanya keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang diberikan oleh pemerintah daerah. Selain itu juga ada kemudahan proses penyelesaian dokumen perumahan. Hal ini sangat penting untuk mendorongnya transaksi jual beli rumah bagi masyarakat. 

"Kami berharap program penyaluran skema pembiayaan rumah subsidi seperti FLPP, Tapera, BP2BT tetap terus dipertahankan agar masyarakat punya rumah layak huni," ucapnya.  

Pihaknya berharap ada program insentif dari pemerintah untuk milenial berusia 21 tahun hingga 35 tahun yang belum memiliki rumah mendapatkan insentif. Hal ini untuk milenial yang memiliki pendapatan Rp8 juta hingga Rp20 juta per bulan. 

"Kalau dilihat insentif yang saat ini diberikan untuk masyarakat penghasilan di bawah Rp8 juta. Ini juga usulan untuk memberikan insentif, mungkin bunganya katakanlah 7 persen dengan skema baru, untuk masyarakat milenial yang jumlahnya cukup banyak belum punya rumah. Ini mesti kita pikirkan strateginya," tuturnya. 

Nixon juga berharap bersama-sama para developer, perbankan, dan asosiasi mulai memikirkan kualitas rumah. Pasalnya, masih ada rumah yang kualitas kurang memadai. 

"Jadi kita sama-sama memikirkan bagaimana kualitas rumah dapat terjaga dan lebih baik dengan harga memadai dan layak huni. Ini jadi tugas bersama. Selain itu, penggunaan bahan yang ramah lingkungan agar go green. Dan kami berharap bisa mendorong ada 1 pohon di satu rumah agar bisa mendapatkan rumah layak huni dan ramah lingkungan," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper