Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengembangkan Terminal Gilimas Pelabuhan Lembar, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mendukung destinasi wisata Super Prioritas Mandalika.
Pengembangan Terminal Gilimas perlu didukung dan disempurnakan dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana penunjang keselamatan pelayaran, salah satunya alur pelayaran.
Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan alur pelayaran masuk Pelabuhan Lembar sebenarnya telah ditetapkan pada 2018 melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 820/2018.
Namun demikian, dengan dioperasikannya Terminal Gilimas pada 2019, maka perlu dilakukan review dan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Perhubungan tersebut guna menjamin keselamatan navigasi kapal di Terminal Gilimas.
"Terminal Gilimas merupakan bagian dari Pelabuhan Lembar yang memiliki dermaga sepanjang 440 m dengan kedalaman kolam mencapai -12 m LWS. Dengan fasilitas tersebut, tentunya Terminal Gilimas ini dapat menerima kapal dengan kapasitas besar, dengan maximum draft hingga 11 meter," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (3/11/2021).
Selain untuk mendongkrak perekonomian melalui kegiatan kepelabuhanan, Terminal Gilimas, lanjut Hengki, dikembangkan juga sebagai pendukung kawasan Mandalika yang merupakan destinasi super prioritas bagi pariwisata dunia.
"Seperti kita ketahui, dalam waktu dekat ini ada perhelatan Moto GP dan juga Balapan Motor Dunia [World Superbike] yang akan diselenggarakan di Mandalika. Oleh karenanya, kita perlu memastikan Terminal Gilimas siap untuk menyambut kedatangan para penonton World Superbike yang datang melalui jalur laut dengan menggunakan kapal pesiar," imbuhnya.
Hengki menambahkan dari data yang ada, kunjungan kapal pesiar ke Lombok terus mengalami tren positif dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Mulai dari kapal cruise MV Sun Princess sampai dengan Carnival Group, rata-rata kapal pesiar yang masuk ke Lombok memiliki ukuran yang cukup besar.
Hengki mengungkapkan, sebelum dibangunnya Terminal Gilimas, kapal pesiar yang datang ke Pulau Lombok masuk melalui Pelabuhan Lembar dengan fasilitas terbatas dan tidak dapat bersandar. Hal dikarenakan kapal tersebut terkendala dengan kondisi perairan yang dangkal dan sempit sehingga kapal tersebut harus berlabuh di tengah laut dan menurunkan penumpang dengan menggunakan kapal kecil.
"Hal ini tentunya dapat mengurangi kenyamanan para wisatawan," katanya.
Untuk itulah, menurut Hengki, revisi terhadap penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Lembar perlu segera dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan navigasi pelayaran dan guna mengakomodir operasional Terminal Gilimas.
Hal ini, lanjut Hengki, sesuai dengan amanat UU 17/2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan alur pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas, dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.
“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan, kami akan memastikan keamanan dan keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama guna kelancaran transportasi laut dan pengiriman logistik,” tegas Hengki.
Hengki menjelaskan dari 2015 sampai dengan 2020, telah ditetapkan sebanyak 68 alur pelayaran dan perlintasan. Sebaliknya, pada 2021 telah ditetapkan 22 alur pelayaran dan mencabut 1 penetapan. Adapun saat ini ada 3lokasi dalam proses penetapan dan 35 lokasi telah selesai dilaksanakan survey.
"Target kita pada tahun 2021 total sebanyak 127 Keputusan Menteri," tekannya.