Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan PPKM Level 1 Jakarta, Kapasitas Penumpang KRL Dibatasi

KAI Commuter membatasi Kapasitas penumpang KRL sebagai implementasi aturan PPKM Level 1 Jakarta.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter tetap memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang kereta rel listrik (KRL) meskipun saat ini DKI Jakarta masuk dalam kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

"Sejumlah wilayah operasional KRL mulai 2 November kemarin telah masuk dalam PPKM Level 1 khususnya DKI Jakarta. Meskipun terdapat perubahan status tersebut, KAI Commuter tetap melakukan pembatasan kapasitas pengguna di dalam kereta, dan jam operasional KRL tetap berlangsung pada pukul 04.00-22.00 setiap harinya," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (3/11/2021).

Anne menyebut pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 97/2021. Pembatasan kapasitas tersebut tetap dijalankan sesuai ketentuan mengingat volume pengguna KRL terpantau mulai naik.

Dia memerinci, selama Oktober 2021 jumlah pengguna KRL rata-rata 351.324 pengguna per hari. Jumlah ini meningkat 24,2 persen dibanding rata-rata September yang mencapai 282.760 pengguna setiap harinya.

"Peningkatan volume sejalan dengan aktivitas masyarakat yang kembali bergerak saat ini," imbuh Anne.

Lebih lanjut dia menuturkan, KAI Commuter juga melakukan penyesuaian operasional dan layanan KRL Jabodetabek seiring tren volume pengguna KRL yang terus bertambah. KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL per harinya mulai 17 Oktober yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan.

Dari jumlah tersebut, ujarnya, sebanyak 307 perjalanan melayani di jam sibuk pagi yaitu pukul 04.00-09.00 WIB dan sebanyak 243 perjalanan melayani di jam sibuk sore yaitu pukul 16.00-20.00 WIB. Hal ini sejalan dengan pergerakan pengguna yang masih terkonsentrasi di jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

"Selain pengaturan operasional, petugas kami tetap konsisten menerapkan jaga jarak aman antar pengguna dengan membatasi jumlah orang yang dapat naik kereta untuk mengantisipasi kepadatan di dalam kereta. Petugas akan melakukan antrean penyekatan di stasiun bila kondisi di dalam KRL sudah sesuai kuota," terangnya.

Seiring dengan masih adanya pembatasan kapasitas dan jam operasional itu, Anne mengimbau pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access.

Dia juga mengingatkan kepada calon penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.

"Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper