Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha SPBU Ingin Buka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik dari PLN? Simak Caranya!

PT PLN (Persero) tengah berupaya untuk memperluas jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU. Skema kemitraan pun dibuka untuk seluruh pihak, tidak terkecuali untuk para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) tengah berupaya untuk memperluas jaringan stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU. Skema kemitraan pun dibuka untuk seluruh pihak, tidak terkecuali untuk para pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh mitra, terlebih dengan PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki jaringan SPBU yang luas.

Dia menuturkan, kemitraan untuk para pengusaha SPBU yang berminat untuk menyediakan infrastruktur SPKLU telah dapat dijalin. Pihaknya telah menyediakan sejumlah skema kemitraan untuk penyediaan SPKLU tersebut.

“Untuk SPBU yang dapat bermitra juga strategi kami memperluas penyediaan SPKLU. Sama seperti mitra yang lain, sudah ada skemanya,” katanya kepada Bisnis, Rabu (3/11/2021).

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi mitra penyediaan SPKLU, kata dia, pihaknya telah menyediakan saluran layanan pelanggan melalui laman resminya.

Para calon mitra bisa mengunjungi lama tersebut untuk mendaftarkan langsung atau mendapatkan informasi seputar skema bisnis yang ada.

Dalam laman resmi PLN dijelaskan, terdapat tiga model skema kemitraan yang ditawarkan oleh PLN. Model pertama adalah skema kerja sama antara PLN dan mitra dengan pembagian PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik serta menyediakan platform teknologi informasi dan komunikasi, dan mitra menyediakan, mengoperasikan, dan/atau memelihara fasilitas pengisian ulang, serta menyediakan lahan baru.

Kedua, yakni PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik dan menyediakan platform teknologi informasi dan komunikasi, serta lahan baru, dan mitra menyediakan, mengoperasikan, dan/atau memelihara fasilitas pengisian ulang.

Ketiga, PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik, menyediakan platform teknologi informasi dan komunikasi. Sementara itu, partner menyediakan, mengoperasikan, dan/atau memelihara fasilitas pengisian ulang yang ditempatkan di lahan milik PLN yang telah tersedia.

“Sudah ada website-nya, tinggal daftar saja,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper