Bisnis.com, JAKARTA - LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memperkirakan perekonomian 2021 akan tumbuh sekitar 3,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki mengatakan perkembangan ekonomi hingga saat ini menunjukkan akan sulit bagi Indonesia untuk mencapai level pertumbuhan sebelum pandemi Covid-19.
"Pada tahun 2021 kita juga akan sulit untuk bisa mencapai level sebelum pandemi sebesar 5 persen karena ada kemungkinan reemergence [munculnya kembali] dari varian Covid-19 di kuartal IV/2021 nanti," jelasnya pada Press Conference Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (2/11/2021).
Menurut Jahen, ada banyak faktor yang diperkirakan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi Tanah Air setelah lonjakan pertumbuhan di kuartal II/2201 yang mencapai 7,07 persen (yoy). Pada periode tersebut, ekonomi RI berhasil keluar dari jurang resesi berkat di antaranya geliat aktivitas ekonomi dan basis pertumbuhan yang rendah di kuartal II/2020.
Pada kuartal III/2021, pertumbuhan akan menghadapi tantangan yang berasal dari dampak eskalasi kasus Covid-19 akibat varian Delta di pertengahan tahun. Dengan adanya pengetatan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus, kegiatan ekonomi turut terkena dampaknya. LPEM UI memperkirakan ekonomi pada periode tersebut akan tumbuh sekitar 3,9-4,3 persen (yoy).
"Saya rasa ada yang close connection-nya setidaknya mengalami dampak dari Covid-19 pada Juli-Agustus lalu. Semua orang kesulitan mendapatkan rumah sakit atau kehilangan teman dan keluarga, dan itu juga berimplikasi pada ekonomi kita," terangnya.
Baca Juga
Tidak hanya itu, berdasarkan studi yang LPEM UI juga lakukan, para pengusaha menilai PPKM Darurat pada periode Juli 2021 lalu merupakan yang paling komprehensif sehingga membuat mereka kesulitan. Skala pembatasan yang diterapkan pemerintah lebih besar dan ketat dari sebelumnya.
Selanjutnya, Jahen menyatakan bahwa hal berikutnya yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak adalah kemungkinan adanya mutasi virus atau kenaikan kasus Covid-19 pada akhir tahun ini. Seperti diketahui, kini PPKM telah dilonggarkan menyusul perkembangan penanganan Covid-19 pasca periode Juli-Agustus lalu.
Kuncinya, tambah Jahen, adalah dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat meskipun sudah dilonggarkannya PPKM. Lalu, peningkatan upaya vaksinasi guna mencapai herd immunity.
"Jadi jangan sampai kita lengah di kuartal IV/2021 nanti, tidak disiplin dan abai pada protokol kesehatan," katanya.