Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Kementerian BUMN yang membuka opsi untuk menutup PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dinilai tak berdampak signifikan terhadap iklim persaingan maskapai domestik.
Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman mengatakan saat ini pemerintah masih ingin Garuda diselamatkan melalui proses restrukturisasi. Terlebih, Pelita Air disiapkan sebagai opsi alternatif untuk menggantikan maskapai pelat merah tersebut.
Dia berpendapat apabila rencana restrukturisasi emiten berkode saham GIAA tersebut berhasil, tentu bakal ada kompetisi antar dua maskapai BUMN yang memicu persaingan antara kedua maskapai tersebut.
“Namun, kalau sampai Garuda tutup, Pelita tidak bisa langsung mengambil alih juga guna mencegah adanya monopoli oleh salah satu pihak swasta. Jadi inilah kenapa ada Pelita dimasukkan kembali ke penerbangan berjadwal selagi mendorong upaya Garuda untuk restrukturisasi,” ujarnya, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, penutupan Garuda juga tak akan berdampak signifikan terhadap konektivitas udara di Indonesia secara jangka panjang. Kekosongannya tersebut juga dengan mudah diisi oleh munculnya maskapai swasta baru sejalan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia berpendapat persaingan maskapai domestik tidak akan menciptakan monopoli salah satu perusahaan apabila Garuda sampai ditutup. Masih ada Citilink dan Pelita, atau bahkan pemain baru yang muncul.
Baca Juga
Gerry menyebut sudah ada perusahaan yang tidak terafiliasi dengan pemain existing, mengajukan izin maskapai. Perusahaan tersebut dikabarkan juga memiliki modal besar.
Sebelumnya, Kementerian badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lebar opsi menutup PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) apabila negosiasi dan program restrukturisasi yang tengah dijalankan tak membuahkan hasil.
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan kementerian di bawah Erick Thohir saat ini sedang melakukan sejumlah pembenahan terhadap perusahaan BUMN yang tidak sehat.
Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian BUMN hanya meminta alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perusahaan pelat merah yang menjalankan proyek penugasan dan bukan untuk menutupi hutang mereka.