Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Upaya Kemenhub Berantas Truk ODOL

Kemenhub melakukan upaya untuk memberantas truk muatan berlebih guna mencapai program Zero Odol yang ditargetkan pada Januari 2023.
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya menyelesaikan persoalan keberadaan truk-truk yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan salah satu upaya yang dilakukan guna mencapai program Zero Odol yang ditargetkan pada Januari 2023 adalah menggencarkan kegiatan normalisasi kendaraan angkutan barang sekaligus mensosialisasikan Permenhub No. PM 75/2021 seperti yang digelar di Medan International Convention Center, Sumatra Utara.

“Sebenarnya dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, kami tengah berusaha meluruskan kembali terkait aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada. Sehingga dengan banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan,” kata Budi, Kamis (28/10/2021).

Budi menuturkan bahwa pada tahun lalu, telah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku, menjadi kartu atau yang dinamakan dengan BLUe.

Hal itu lanjutnya, dilakukan karena banyaknya kelemahan seperti pemalsuan sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan.

"Berkenaan dengan hal ini, Ditjen Perhubungan Darat juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait melakukan penindakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor [UPPKB] atau Jembatan Timbang seperti yang telah dilakukan uji coba di tiga Jembatan Timbang yang ada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra," ujarnya.

Pada saat bersamaan, sambung Budi, juga dilakukan sosialisasi Permenhub No. PM 75/2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo No. 052 (Medan-Berastagi) dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat No. 065.

“Syukur Alhamdulillah telah keluar Permenhub yang bertujuan untuk menyelesaikan persoalan yang sering terjadi khususnya pada hari besar,” sebutnya.

Lebih lanjut Budi berharap adanya kegiatan normalisasi, sosialisasi, dan peran serta seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian, maupun operator sehingga Indonesia Zero Odol 2023 dapat terwujud.

Hal itu juga mengingat bahwa pemerintah melalui Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp43 triliun untuk overlay jalan yang berlubang yang salah satunya diakibatkan oleh kendaraan Odol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper