Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga CPO Naik, Pakar Minta Kemendag Akomodasi Soal HET Minyak Goreng

Tren kenaikan harga kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia turut mengerek bahan baku pembuatan minyak goreng itu. Pada sejumlah perusahaan yang tidak terintegrasi hal ini relatif menyulitkan.
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di Petajen, Batanghari, Jambi, Jumat (11/12/2020). Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) memperkirakan nilai ekspor kelapa sawit nasional tahun 2020 yang berada di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak mengalami perbedaan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 20,5 miliar dolar AS atau dengan volume 29,11 juta ton. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom pertanian dari IPB University Bayu Krisnamurthi meminta pemerintah untuk berhati-hati menentukan rumusan penetapan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng di pasar. Alasannya, perhitungan yang tidak bijak bakal menimbulkan gejolak harga yang serius di tengah masyarakat. 

“Itulah sebabnya HET perlu dicermati secara hati-hati dan seimbang, termasuk dengan memperhatikan kepentingan konsumen,” kata Bayu melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (20/10/2021). 

Di sisi lain, Bayu mengakui, tren kenaikan harga kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia turut mengerek bahan baku pembuatan minyak goreng itu. Artinya, biaya produksi industri hilir atau olahan CPO itu mengalami peningkatan yang signifikan.

“Memang harga minyak goreng dalam negeri akan menghadapi tekanan kenaikan bahan baku yang sama. Di sini perlu dilihat secara bijak dan seimbang,” kata dia. 

Pada sejumlah perusahaan terintegrasi, kata dia, relatif dapat bertahan karena marjin yang tidak optimal dari penjualan dalam negeri ditutupi peningkatan dari sisi ekspor

“Namun bagi perusahaan-perusahaan minyak goreng yang tidak terintegrasi, hal ini tentu akan menyulitkan,” kata dia. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk memasukkan biaya input harga kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia sebagai salah satu variabel penentu besaran harga minyak goreng di dalam negeri. 

Rencana itu mencuat setelah sejumlah industri hilir atau olahan CPO seperti Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta Kemendag menyesuaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen. Alasannya, harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok Rp11.000 per liter saat ini tidak mencerminkan biaya produksi yang relatif tinggi mengikuti harga bahan baku utama tersebut. 

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pelaku industri meminta agar HET minyak goreng kemasan itu dapat mencerminkan pergerakan harga CPO sebagai bahan baku utama produk olahan.

“Agar HET bisa mencerminkan harga bahan baku minyak goreng dan mekanisme lebih fleksibel mengikuti harga pasar, sehingga HET bisa naik atau pun bisa turun menyesuaikan kondisi tersebut,” kata Bernard melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (20/10/2021). 

Harga CPO Naik, Pakar Minta Kemendag Akomodasi Soal HET Minyak Goreng

Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). /Antara Foto-Muhammad Bagus Khoirunas

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan kementeriannya masih berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap HET tersebut yang tertuang dalam  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“Perhitungan harga acuan ke depan diformulasikan dengan memasukkan biaya input harga CPO dunia sebagai salah satu variabel penentu besaran harga minyak goreng sehingga harga acuan nantinya akan fleksibel mengikuti harga bahan baku,” kata Isy Karim melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (20/10/2021). 

Berdasarkan catatan Kemendag pekan ini, harga eceran nasional untuk minyak goreng sebesar Rp14,800 per liter atau naik 4,96 persen jika dibandingkan bulan lalu. Selain itu harga minyak goreng kemasan berada di harga Rp16,700 per liter atau naik 2,45 persen dari bulan lalu. 

Ihwal kenaikan harga itu, Dia menerangkan, tren itu mengikuti harga bahan baku yakni CPO di pasar internasional yang mengalami kenaikan mencapai 9,66 persen secara bulanan atau month-to-month.

“Untuk itu, guna menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri kami akan terus berkoordinasi dengan asosiasi produsen minyak goreng agar tetap menjaga pasokan minyak goreng dalam rangka stabilisasi harga,” kata dia. 

Adapun stok minyak goreng per 15 Oktober 2021 mencapai 628.300 ton yang dimiliki oleh produsen anggota GIMNI, sementara stok minyak goreng milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebesar 405,09 ton. Dengan demikian, total stok minyak goreng nasional mencapai 628,70 ribu ton dengan ketahanan mencapai 1,49 bulan. 

Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) Darma Sucipto mengungkapkan kenaikan harga jual CPO merupakan dampak masih tingginya permintaan di pasar internasional, di tengah adanya kekhawatiran produksi komoditas ini turun.  "Kalau permintaan terus naik, maka harga CPO akan bakal naik terus dan itu membuat harga CPO pada September bisa menjadi tertinggi di tahun 2021," kata Darma, Minggu (12/9/2021). 

"Harga CPO di September yang rata-rata sebesar Rp12.594 per kg itu, di atas harga rata-rata bulan Agustus yang masih Rp12.515 per kg," ujar Darma.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper