Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga CPO Dunia Akan Dijadikan Variabel Penghitung HET Minyak Goreng

Kementerian Perdagangan masih berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk memasukkan biaya input harga kelapa sawit mentah atau crude palm oil (Cpo) dunia sebagai salah satu variabel penentu besaran harga Minyak goreng di dalam negeri.

Rencana itu mencuat setelah sejumlah pelaku usaha industri hilir atau olahan CPO seperti Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta Kemendag menyesuaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen. Alasannya, harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok Rp11,000 per liter saat ini tidak mencerminkan biaya produksi yang relatif tinggi mengikuti harga bahan baku utama tersebut.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengatakan otoritas perdagangan masih berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap HET tersebut. Adapun, ketentuan HET tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“Perhitungan harga acuan ke depan diformulasikan dengan memasukkan biaya input harga CPO dunia sebagai salah satu variabel penentu besaran harga minyak goreng sehingga harga acuan nantinya akan fleksibel mengikuti harga bahan baku,” kata Isy Karim melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Rabu (20/10/2021).

Berdasarkan catatan Kemendag pekan ini, harga eceran nasional untuk minyak goreng sebesar Rp14,800 per liter atau naik 4,96 persen jika dibandingkan bulan lalu. Selain itu harga minyak goreng kemasan berada di harga RP16,700 per liter atau naik 2,45 persen dari bulan lalu.

Ihwal kenaikan harga minyak goreng tersebut, menurutnya, tren itu mengikuti harga bahan baku yakni CPO di pasar internasional yang mengalami kenaikan 9,66 persen secara bulanan atau month-to-month.

“Untuk itu, guna menstabilkan harga minyak goreng di dalam negeri kami akan terus berkoordinasi dengan asosiasi produsen minyak goreng agar tetap menjaga pasokan minyak goreng dalam rangka stabilisasi harga,” kata dia.

Adapun stok minyak goreng per 15 Oktober 2021 mencapai 628.300 ton yang dimiliki oleh produsen anggota GIMNI, sementara stok minyak goreng milik Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebesar 405,09 ton. Dengan demikian, total stok minyak goreng nasional mencapai 628,70 ribu ton dengan ketahanan mencapai 1,49 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper