Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa posisi kewajiban pemerintah termasuk utang pada akhir anggaran 2024 mencapai Rp10.269 triliun. Kendati mencerminkan besarnya kewajiban negara, Sri Mulyani menyatakan bahwa neraca pemerintah tetap solid.
Pernyataan itu Sri Mulyani sampaikan ketika melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (1/7/2025).
“Neraca Pemerintah per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan yang solid, dengan total aset Rp13.692,4 triliun, kewajiban Rp10.269,0 triliun, dan ekuitas Rp3.423,4 triliun,” ujarnya, dikutip Rabu (2/7/2025).
Bendahara negara menyebutkan posisi ekuitas negara sebesar Rp3.423,4 triliun merupakan gambaran kekayaan bersih serta kekuatan fiskal negara dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko global yang masih tinggi.
Di sisi lain, Saldo Anggaran Lebih (SAL) per akhir 2024 tercatat sebesar Rp457,5 triliun. Jumlah ini turun tipis dari posisi awal tahun yang sebesar Rp459,5 triliun. Penurunan tersebut terjadi seiring pemanfaatan SAL untuk pembiayaan APBN.
Meski begitu, Sri Mulyani mengklaim bahwa level SAL masih memadai. Pos anggaran SAL, sambungnya, berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan.
Baca Juga
Dari sisi operasional, pemerintah membukukan pendapatan sebesar Rp3.115,3 triliun sepanjang 2024, sedangkan beban operasional mencapai Rp3.353,6 triliun. Akibatnya, defisit operasional mencapai Rp238,3 triliun.
Hanya saja, Sri Mulyani mengaku surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Rp22,7 triliun sedikit meredam tekanan tersebut sehingga defisit operasional secara keseluruhan tercatat Rp215,7 triliun.
Dia juga mengungkapkan bahwa arus kas dari aktivitas investasi mencatatkan nilai negatif, namun bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Arus kas negatif dari aktivitas investasi mencerminkan komitmen Pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” ujarnya.