Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Tarif Ojol Masih Dikaji, Kemenhub: Belum Final

Rencana penaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15% masih terus dikaji.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus melakukan pengkajian terhadap rencana penaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15%.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam pendalaman kajian. Salah satu yang dipertimbangkan yakni besaran dampaknya terhadap aspek ekonomi nasional.

“Itu kan dari sisi ekonomi kami perhitungkan, bagaimana nanti kalau ini diterapkan berakibat pada inflasi atau tidak? Jadi semua perspektif kami pertimbangkan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (2/7/2025).

Dalam waktu dekat, Aan menjelaskan, Kemenhub masih akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak mulai dari akademisi hingga ekonom untuk memproyeksi dampak dari kenaikan tarif itu.

Tak hanya itu, dia juga menyebut terus berkomunikasi dengan intens, baik dengan aplikator maupun pengemudi ojek online (driver ojol) selaku mitra.

“Nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan. Jadi ini [regulasi terkait kenaikan tarif] belum final, seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal bahwa tarif ojol akan naik dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan seiring dengan rampungnya kajian penyesuaian tarif baru yang disusun pemerintah.

Dirjen Hubungan Darat Aan Suhanan membocorkan kenaikan tarif itu bakal tembus hingga 15% untuk kendaraan ojek online roda dua. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan. 

“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).

Pada saat yang sama, Aan memastikan bahwa rencana mengerek tarif ojol itu sudah mendapat persetujuan aplikator. Meski demikian, pihaknya masih akan kembali melakukan konsultasi final dengan empat aplikator mengenai realisasi rencana tersebut. 

"Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper