Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia Agustus 2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$423,5 miliar atau setara dengan Rp5.962,8 triliun (kurs Rp14.080 per dolar Amerika Serikat).
BI menyebut bahwa posisi tersebut tumbuh sebesar 2,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), atau lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,7 persen (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik [Pemerintah dan Bank Sentral]," tulis Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur dalam siaran resmi, Jumat (15/10/2021).
Secara rinci, ULN pemerintah tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada Agustus 2021 sebesar US$207,5 miliar atau tumbuh 3,7 persen (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5% (yoy).
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.
BI mengklaim bahwa posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
Baca Juga
"Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN Pemerintah secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," demikian dikutip dari siaran resmi.
Untuk bank sentral, ULN mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN bank sentral pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar, atau menjadi US$9,2 miliar.
BI mencatat bahwa peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh International Monetary Fund (IMF) pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional dan sesuai kuota masing-masing.
"Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan," tutur Muhamad.
Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama. Alokasi SDR dari IMF juga tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.
Terakhir, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$207,4 miliar. Posisi itu sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya, atau mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen (yoy).
Meski demikian BI menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Pasalnya, hal itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6 persen.
Selain itu, struktur ULN yang sehat ditunjukkan oleh porsi ULN yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkasnya.