Bisnis.com, JAKARTA - Pemulihan pariwisata Bali yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus utama Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan pendukung usai penunjukan jajaran direksi dan komisaris.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia Dony Oskaria mengapresiasi kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) dalam menyambut pembukaan Bali bagi turis internasional.
Dony menyampaikan pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan sesuai yang dipersyaratkan, termasuk tes RT-PCR di bandara bagi penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, dan juga kewajiban karantina.
Menurutnya tidak boleh ada celah dalam penerapan protokol kesehatan di bandara untuk membantu agar penanganan Covid-19 dapat tetap terkendali, serta di sisi lain menjaga dan meningkatkan kepercayaan turis mancanegara untuk kembali berwisata di Bali.
"Salah satu fokus INJourney Holding bersama anggota holding adalah membantu pemulihan pariwisata Bali yang terdampak pandemi Covid-19, di antaranya dengan memastikan operasional Bandara Ngurah Rai Bali selalu memenuhi seluruh regulasi terkait protokol kesehatan yang diberlakukan di tengah pandemi ini," ujarnya melalui siaran pers, Senin (11/10/2021).
Menurutnya kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali harus mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga penumpang dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Baca Juga
Sementara itu, PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I telah mempersiapkan proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Direktur Utama AP I Faik Fahmi menjelaskan persiapan dimulai dari tahap Preflight.
Pada tahap ini, sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD).
Setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu baddannya 38° Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38° Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan.
Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
Kemudian juga terdapat konter registrasi. Pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina. Pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
Untuk SWAB RT-PCR. Pengambilan sampelRT-PCR turis mancanegara yang terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sekitar 1,5 menit. Setelah sampai di bagian imigrasi, pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
Proses selanjutnya adalah pengambilan bagasi. Proses pengambilan bagasi milik turis. Total terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
Setelah itu di pengechekan Bea cukai teedapat proses pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.Pada holding area, turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
Selanjutnya, Satgas Covid-19 Provinsi Desk, para turis melakukan tapping barcode dan Satgas Covid-19 Provinsi melakukan kontrol akses. Terakhir di area Pick up zone, turis menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Adapun waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang untuk melalui proses kedatangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, termasuk menunggu hasil RT-PCR, yaitu 72 menit atau 1 jam 12 menit. Selain itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga melakukan penambahan area tunggu di gate 4 hingga gate 6 dan perluasan koridor kedatangan.