Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tesla Kena Denda Rp1,9 Triliun Akibat Kasus Rasisme di Lingkungan Pabrik

Tesla berpendapat bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud untuk mengabaikan hak dan keselamatan pekerja Afrika-Amerika yang ditempatkan oleh agen kepegawaian dan bahwa semua insiden yang dilaporkan oleh Diaz telah diselidiki dan diselesaikan.
Salah satu kantor Tesla/Reuters
Salah satu kantor Tesla/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Tesla Inc. dinyatakan kalah dalam persidangan melawan mantan karyawannya yang berkulit hitam. Perusahaan harus membayarnya US$137 juta atau Rp1,9 triliun karena telah menutup mata dan membiarkan ejekan rasial dan grafiti ofensif di lingkungan pabrik mobil listriknya California utara.

Owen Diaz, mantan pekerja kontrak yang dipekerjakan pada tahun 2015 melalui agen kepegawaian, menjadi sasaran lingkungan kerja yang rasis. Lawrence Organ, seorang pengacara untuk Diaz, mengatakan juri federal di San Francisco memutuskan Tesla bersalah. Putusan itu tidak dapat segera dikonfirmasi dalam catatan pengadilan elektronik.

Kasus Diaz menandai contoh langka di mana Tesla, yang biasanya menggunakan arbitrase wajib untuk menyelesaikan perselisihan karyawan, harus membela diri dalam persidangan publik. Perusahaan hampir tidak pernah kehilangan arbitrase di tempat kerja, meskipun harus membayar sanksi US$1 juta pada bulan Mei dalam kasus yang dibawa oleh mantan pekerja lain yang mirip dengan Diaz.

Hasil persidangan dapat mendorong aktivis pemegang saham yang telah mendorong dewan Tesla untuk mengadopsi lebih banyak transparansi tentang penggunaan arbitrase dalam menyelesaikan keluhan tentang pelecehan seksual dan diskriminasi rasial.

Dewan bisa mendesak investor untuk menolak proposal semacam itu pada pertemuan pemegang saham 7 Oktober 2021, bahkan ketika perusahaan besar Silicon Valley lainnya, dari Alphabet Inc. hingga Uber Technologies Inc., telah mundur dari penggunaan arbitrase wajib.

Tesla dan pengacaranya, Tracey Kennedy, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Tesla berpendapat bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud untuk mengabaikan hak dan keselamatan pekerja Afrika-Amerika yang ditempatkan oleh agen kepegawaian dan bahwa semua insiden yang dilaporkan oleh Diaz telah diselidiki dan diselesaikan.

Sebagai penutup argumen kepada juri, Kennedy menilai kisah Diaz sama sekali tidak masuk akal mengingat dorongannya kepada putra dan putrinya untuk mengambil pekerjaan di perusahaan tersebut. Dia juga mengatakan klaim Diaz tidak didukung oleh bukti.

J. Bernard Alexander III, seorang pengacara untuk Diaz, mengatakan kepada juri bahwa Tesla memiliki kebijakan tanpa tanggung jawab. "Panggilan n-word hampir di mana-mana," kata Alexander.

Diaz sendiri bersaksi bahwa dia menderita kesulitan tidur di malam hari dan penurunan berat badan karena kehilangan nafsu makan. “Beberapa hari saya hanya duduk di tangga dan menangis,” katanya kepada juri.

Adapun, denda yang diputuskan juri untuk Tesla termasuk ganti rugi US$6,9 juta untuk tekanan emosional dan US$130 juta untuk ganti rugi materil lainnya, menurut pengacara Diaz yang lain, Organ.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper