Bisnis.com, JAKARTA – AirAsia Indonesia menawarkan harga spesial rute Jakarta-Bali mulai dari Rp559.000 hanya melalui airasia.com atau airasia Super App seiring dengan rencana memgoperasikan kembali layanan ke Bali mulai 14 Oktober 2021.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga menuturkan tarif tersebut hanya tersedia melalui airasia.com atau airasia Super App.
"Penawaran harga spesial ini tersedia untuk pemesanan mulai 4 Oktober 2021 hingga 10 Oktober 2021 dan periode terbang mulai 14 Oktober 2021," ujarnya nelalui siaran pers, Senin (4/10/2021).
Selain itu, AirAsia juga menawarkan diskon 10 peraen untuk pemesanan hotel di airasia.com atau airasia Super App menggunakan kode promo AAHOTEL10.
AirAsia Indonesia memutuskan mengoperasikan kembali penerbangan berjadwalnya secara bertahap mulai Oktober 2021, setelah menghentikan layanannya hampir 2 bulan lamanya.
Maskapai bertarif hemat tersebut saat ini telah mempersiapkan seluruh kru dan pesawat agar segera melayani kembali penerbangan berjadwal dan memastikan keselamatan dan keamanan terbang bersama AirAsia.
Veranita menyampaikan rute perjalanan yang kembali dibuka oleh pihaknya pada Oktober 2021 adalah Jakarta-Bali (pp) dan Jakarta – Kuala Lumpur (pp).
Secara rinci, Rute Jakarta – Kuala Lumpur dibuka mulai 2 OKtober 2021 dengan frekuensi sebanyak dua kali dalam seminggu. Sementara rute Jakarta – Bali dioperasikan mulai 14 Oktober 2021 dengan frekuensi sebanyak empat kali dalam seminggu.
“Kami tidak sabar untuk menyambut seluruh penumpang setia AirAsia kembali di penerbangan kami. Seiring dengan membaiknya situasi di tanah air, kami mengingatkan masyarakat untuk tetap selalu mematuhi protokol keselamatan dan anjuran kesehatan yang berlaku serta memenuhi persyaratan perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sejalan dengan rencana beroperasinya layanan penerbangan berjadwal, Veranita mengimbau para penumpang agar tetap waspada dan menjaga higienitas semaksimal mungkin meskipun telah divaksinasi lengkap.
Seperti diketahui, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, maskapai bertarif hemat ini telah memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 lalu hingga 6 Agustus 2021.
Kebijakan menghentikan layanan berjadwal tersebut kemudian kembali diperpanjang hingga 30 September 2021.