Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Strategi PLN Amankan Pasokan Batu Bara ke PLTU

iDgitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id
PLTU Suralaya unit 8, dikenal juga sebagai PLTU Banten 1 Suralaya Operation and Maintenance Services Unit (OMU), terletak di sebelah timur PLTU Suralaya I-VII, Desa Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. PLTU berkapasitas terpasang I x 625 MW melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang beroperasi sejak 1984. PLTU ini diresmikan pada 28 Desember 2011. /indonesiapower.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Di tengah fluktuasi harga dan permintaan global, PLN mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang. Hal ini menjadi strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pada saat harga batu bara internasional sangat murah, semua pemilik tambang ingin memasok ke PLN. Sementara itu, ketika harga batu bara merangkak naik, kondisi sebaliknya terjadi sehingga pasokan untuk PLN semakin berkurang.

"Ketika harga batu bara naik jadi US$80, pasokan ke PLN menurun drastis, bahkan carry over sampai sekarang. Itulah mengapa kita membenahi pengelolaan batu bara dengan membangun digitalisasi atas bimbingan Kementerian ESDM,” ujarnya dalam webinar Penguatan Ketahanan Energi Melalui Strategi Pengadaan Pasokan Batu Bara Nasional, dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/10/2021).

Tidak hanya itu, PLN juga mengusulkan skema kerja sama yang menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan domestik, selain mendukung ekspor. Pasalnya, lanjut Darmawan, PLN sempat masuk kondisi kritis akibat ketidakpastian pasokan, tetapi berkat dukungan banyak pihak situasi dapat terkendali.

Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang.

Adapun, digitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.

PLN membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara. PLN juga membangun early warning system (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri, PLN dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang. Saat penambang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi.

Beleid tersebut mengatur sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan batu bara yang tidak memenuhi persentase penjualan batu bara domestic market obligation (DMO) atau kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara sebesar 137,5 juta ton, di mana sekitar 113 juta ton batu bara dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN dan independent power producer (IPP), sementara sisanya untuk kebutuhan industri.

Dengan keluarnya Kepmen ini, maka Kementerian ESDM secara berkala melakukan pengawasan DMO pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara berkala.

Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM akan memastikan jika ada kekurangan dalam jangka bulanan.

“Rencana operasi untuk kontrak jangka panjang dalam pengadaan batu bara, pasokan batu bara langsung dari perusahaan tambang, penataan inventory di PLN, sertifikasi pasokan batu bara sesuai dengan kebutuhan PLTU. Secara bersamaan, memperbaiki skema pembayaran dari PLN, karena penambang tidak keberatan dengan [harga batu bara] US$70 per ton,” kata Sujatmiko.

Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, termasuk dengan melakukan klasifikasi jenis batu bara yang dibutuhkan.

“ESDM sudah membuat grand strategi energi untuk meningkatkan ketahanan dan nilai tambah nasional, dalam keberadaan energi kita,” ucapnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper