Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral optimistis untuk harga listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga surya atap dapat bersaing dengan pembangkit listrik tenaga uap pada 2028.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana memproyeksikan tarif listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap akan lebih kompetitif di masa mendatang. Tren teknologi EBT yang kian berkembang dengan massif dan efisien dinilai akan membuat harga yang dihasilkan lebih murah.
Rida mengungkapkan hasil riset menunjukkan PLTS Atap akan mampu mengalahkan PLTU seiring perkembangan teknologi baterai pada 2028.
"Saya yakin tarif PLTS atap ke depannya mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi EBT semakin ke sini semakin efisien dan semakin massif sehingga bisa semakin murah," ujar Rida seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (23/9/2021).
Selain persoalan tarif PLTS Atap, pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN (Persero).
Secara umum, Rida menjelaskan prinsip pemerintah dalam menyediakan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia. Terdapat lima poin utama, yaitu kecukupan , keandalan , keberlanjutan , keterjangkauan dan keadilan.
"Semangat regulasi PLTS Atap adalah penghematan sekaligus menggalakkan penggunaan EBT," ungkapnya.