Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, KNKT: Laporan Final Bakal Molor

KNKT menyebut laporan final investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bakal molor hingga dua bulan.
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan penyelesaian laporan final investigasi kecelakaan yang dialami oleh pesawat Sriwijaya Air SJ-182 baru dapat dilakukan pada tahun depan atau mundur dari target sebelumnya hingga akhir tahun ini.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menuturkan pada akhir Oktober 2021 masih akan dilakukan simulasi bersama dengan pihak terkait seperti sejumlah poin utama investigasi. Simulasi bersama ini dilakukan dengan National Safety Board (NTSB), Boeing, Federal Aviaton Administration (FAA), dan Transport Safety Investigation Bearueau (TSIB) pada 24-28 Oktober 2021.

Semua pihak akan mensimulasikan terjadinya kerusakan, sistem kecelakaan. Setelah simulasi selesai dilakukan akan dilanjutkan dengan computer test untuk melihat kebutuhan data. Adapun salah satu syarat sebelum KNKT mengeluarkan laporan akhir adalah mempublikasikan draf laporan kepada pihak terkait tersebut.

Mereka, lanjutnya, diberikan waktu hingga 60 hari untuk memberikan tanggapan. Setelah itu, lanjutnya, tanggapan akan diakomodir dan pihaknya masih harus mulai menulis laporan sekaligus melakukan analisa.

“Kalau dilihat, kemungkinan pada Desember baru selesaikan draf. Kemudian masih harus 2 bulan lagi atau 60 hari untuk selesaikan laporan. Mungkin ini tidak akan selesai dalam 12 bulan, kemungkinan akan mundur 1-2 bulan dari yang seharusnya,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Meski molor, dia berharap semua proses dapat dilakukan dengan baik sehingga bisa mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dengan sejumlah perbaikan yang perlu diperlukan. Berdasarkan data terbaru, KNKT mencatat pada pekan lalu telah mengumpulkan data sebanyak 79 Giga.

Data tersebut memerlukan waktu untuk investigasi karena data tersebut berbentuk catatan seperti data peraatan pesawat sejak 2015. Kemudian terkait dengan pelatihan awak pesawat, prosedur terbang, prosedur perawatan pesawat hingga sistem kerja.

Seperti diketahui KNKT sebelumnya menyampaikan lembaganya memiliki waktu satu tahun untuk merilis laporan final dari investigasi kecelakaan pesawat SJ 182. Batas waktu tersebut dihitung sejak kecelakaan terjadi pada 9 Januari 2021.

KNKT sebelumnya telah menyampaikan laporan sementara pasca 30 hari kecelakaan terjadi. Dalam laporannya, KNKT meneliti sistem autothrottle pesawat yang diduga mengalami masalah dan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.

Soerjanto mengungkapkan, bila KNKT belum dapat menyelesaikan investigasinya dalam satu tahun, lembaga akan mengeluarkan hasil laporan yang bersifat interim. Namun, dia berharap proses analisis bisa berlangsung kurang dari satu tahun. KNKT menghimpun data gabungan dari kotak hitam flight data recorder (FDR) yang berisi rekaman penerbangan serta rekaman percakapan dalam kokpit (Cockpit Voice Recorder/CVR) yang memuat data percakapan pilot dan co-pilot di dalam pesawat. Ketua Sub-

Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan penggabungan data bakal memberikan informasi menyeluruh tentang kondisi pesawat sebelum jatuh. Dari berbagai indikator, KNKT pun dapat menyimpulkan sebab-musabab terjadinya kecelakaan pesawat.

“Informasi CVR akan digabungkan dengan informasi FDR sehingga kami bisa melihat peristiwa apa yang terjadi di kokpit dan memperoleh gambaran menyeluruh tentang proses penerbangan,” ujarnya.

Nurcahyo menjelaskan, dalam setiap investigasi kecelakaan pesawat, KNKT akan melibatkan investigator asing sesuai yang diatur dalam hukum Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Annex 13 dan kebijakan kerja sama antar-negara ASEAN. Saat ini, investigasi KNKT terhadap Sriwijaya Air SJ 182 dibantu dua investigator dari Transport Safety Investigation Bureau atau TSIB Singapura dan sebelas orang dari Amerika Serikat.

Empat orang dari Amerika merupakan perwakilan Dewan Keselamatan Transportasi Nasional atau NTSB Amerika Serikat, empat lainnya dari Boeing Co, dua orang dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA), dan satu orang dari General Electric atau pabrikan mesin pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper