Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan sebanyak tiga perusahaan car carrier yakni Agung line, Toyofuji line dan NYK line akan mengalihkan rute operasinya dari semula Priok-Belawan menjadi Patimban-Belawan per 5 Oktober 2021.
Direktur Lalu Lintas Laut Kemenhub Mugen Sartoto mengatakan pada mulanya telah meminta ketiga perusahaan tersebut untuk mulai mengalihkan rutenya dari sebelumnya di Tanjung Priok pada Agustus lalu.
Namun, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tersebut mengajukan perpanjangan waktu untuk mengurus perpindahan kantor dan sejumlah kontrak-kontrak kerja. Pada akhirnya, telah disepakati bahwa pengalihan trayek akan dimulai pada 5 Oktober 2021.
“Pengalihan ke Patimban akan dimulai 5 Oktober 2021 ini. Mereka [perusahaan car carrier] minta waktu dua bulan. Kami akomodir kami bikin Surat Edaran [SE] nya. Kami sudah ngobrol ini proyek Strategis Nasional [PSN],” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Pihaknya juga telah meminta kepada operator kapal tersebut supaya tidak lagi menundanya. Bahkan, Kemenhub juga menawarkan untuk membicarakan segala persoalan atau kendala yang dihadapi oleh pelaku agar bisa dicarikan solusinya secara bersama.
Pada mulanya, Mugen menyebut, wajar saja apabila perusahaan tersebut keberatan untuk melakukan perpindahan trayek tetapi kini telah ada kesepakatan dengan mereka lewat pendekatan yang telah dilakukan .
Baca Juga
Setelah implementasinya berlangsung, Kemenhub akan terus memantau pelaksanaannya. Kemenhub akan rutin mengevaluasi kekurangan teknis finansial dan administratifnya.
“Ya saat ini harus bergerak dulu, jangan sampai belum gerak udah ribut dulu. Tanjung Priok kan sudah overload. Jadi ya kami perlu uraikan satu-satu. Persoalan kongesti di Priok juga harus selesaikan. Berikanlah kami kesempatan menata pelabuhan dahulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala KSOP Kelas II Patimban Heri Purwanto menyampaikan dalam waktu dekat sedang mempersiapkan pembukaan trayek Patimban-Pel. Belawan (Sumatera Utara) untuk kapal pengangkut kendaraan (Pure Car Carrier – PCC). Trayek ini, terangnya, merupakan pemindahan dari trayek sebelumnya Tanjung Priok – Pelabuhan Belawan.
Persiapan pun tengah dilakukan baik oleh pihak shipping line maupun dari pihak pemilik kargo (car manufacture). Menurutnya, dengan luasan dermaga dan terminal kendaraan di Pelabuhan yang berkapasitas 218.000 CBU/tahun justru bisa mendukung kinerja perusahaan tersebut.
Rute sebelumnya yakni Tanjung Priok-Belawan yang dilayani sebanyak tiga kali pemberangkatan dalam seminggu sangat potensial apabila dipindahkan ke Patimban.
Sebagai informasi, saat ini tarif yang dikenakan kepada pelaku untuk saat ini di Pelabuhan Patimban masih berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan.