Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makin Panas! Google Gugat Keputusan Komisi Eropa Soal Denda dan Antimonopoli

Sengketa antara Uni Eropa dan perusahaan digital asal Amerika Serikat, Goggle, semakin panas. Kali ini, Google menggugat keputusan penjatuhan denda dan perintah antimonopoli ke Pengadilan Eropa.
Ilustrasi Google
Ilustrasi Google

Bisnis.com, JAKARTA - Google mendatangi Pengadilan Umum Uni Eropa untuk menggugat keputusan soal penjatuhan denda US$5 miliar dan perintah antimonopoli yang membuat perusahaan itu kehilangan pendapatan.

Dilansir Bloomberg pada Senin (27/9/2021), perusahaan mengajukan kepada hakim Komisi Eropa dalam sidang 5 hari bahwa salah satu tuntutannya terkait dengan perubahan pada kontrak yang diduga merupakan praktik antipersaingan dengan membuat ponsel yang menjalankan sistem operasi android.

Kasus android adalah salah satu dari tiga keputusan yang telah menjadi inti dari upaya kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan dominasi perusahaan yang berkembang di Lembah Silikon. Dia mendenda unit Alphabet Inc. lebih dari total 8,2 miliar euro (US$9,6 miliar) dan masih menyelidiki dugaan cengkeraman perusahaan atas iklan digital.

Kasus Android menjadi salah satu fokus dari Kepala Antimonopoli Margrethe Vestager untuk mengendalikan dominasi pemain Silicon Valley. Dia mendenda unit Alphabet Inc. lebih dari total 8,2 miliar euro (US$9,6 miliar). Vestager juga masih meneruskan penyelidikan terkait dengan iklan digital yang merugikan pesaing dan penerbit online.

"[Kasus ini] akan menjadi preseden bagi Amerika Serikat, di mana kasus yang sama juga sedang dilakukan investigasi," kata profesor ekonomi Imperial College Tommaso Valletti.

Menurutnya, penyelidikan terhadap pemain Silicon Valley termasuk tidak biasa. "[Namun], jika Komisi kalah dalam kasus ini, mungkin akan menjadi lebih tidak biasa lagi," kata Valletti.

Pada pekan ini, komisi tersebut menemukan bahwa adanya kontrak yang mengharuskan pembuat ponsel Android untuk menggunakan aplikasi pencarian dan browser Google dan layanan Google lainnya ketika mereka ingin melisensikan aplikasi Play.

Berdasarkan Komisi UE menganggap kontrak tersebut sebagai pembatasan ilegal. Namun, menurut Google keputusan dari komisi merusak model bisnis yang dapat menyediakan perangkat lunak secara gratis sambil menghasilkan pendapatan dari iklan.

Kompleks Google di California, Mountain View mencetak pendapatan US$182,5 miliar pada tahun lalu yang berasal dari bisnis iklan spanduk dan video.

“Android telah menciptakan banyak pilihan dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia. Kasus ini tidak didukung oleh fakta atau hukum," kata juru bicara Google.

Komisi mengatakan kontrak tersebut mencegah pembuat handset menggunakan Android versi lain, seperti Fire OS milik Amozon.com Inc. Sementara Google mengatakan aturan itu diperlukan untuk memastikan aplikasi dan perangkat Android dapat bekerja dengan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper