Bisnis.com, JAKARTA – Blok Wabu menjadi hangat diperbincangkan setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Seberapa besar potensi blok tambang yang ada di Papua itu sebenarnya, Bisnis mencatat holding perusahaan tambang Mining and Industry Indonesia atau MIND ID pernah menyampaikan bahwa wilayah tambang terbuka tersebut memiliki potensi emas yang diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces.
Meski sempat masuk ke dalam wilayah kerja (Blok B) PT Freeport Indonesia di kontrak karya, Blok Wabu belum sempat ditambang sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.
Hal itu tentu saja membuat MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk. tertarik dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola blok tersebut.
Antam sebagai anak perusahaan MIND ID pun telah menyatakan komitmennya untuk menggandeng badan usaha milik daerah (BUMD) jika dipercaya sebagai pengelola Blok Wabu.
Dalam kesempatan lain, MIND ID juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan sumber daya pada 1999 untuk kategori measured, indicated, dan inferred terdapat sekitar 117,26 juta ton dengan average 2,16 gram per ton emas.
Baca Juga
Selain itu, Bisnis juga mencatat Pemerintah Papua sempat merekomendasikan Blok Wabu dikelola oleh MIND ID. Hal itu dilakukan agar perusahaan daerah dapat berpartisipasi dalam pengelolaan blok tambang eks Freeport Indonesia itu.
Pemerintah Papua mengaku tidak ingin menunggu hingga puluhan tahun lagi untuk bisa terlibat dalam proyek tambang di daerahnya sendiri, seperti yang terjadi sebelumnya.
Freeport Indonesia sebelumnya memastikan menarik diri terhadap pengelolaan Blok Wabu di Papua kendati diklaim memiliki kandungan yang menjanjikan.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan Blok Wabu adalah salah satu wilayah dalam Blok B di kontrak karya yang lalu. Perusahaan telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200.000 hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.
“Kenapa? Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tetapi kami fokus di Grasberg [Block Cave],” kata Tony, Senin (20/9/2021).
Dia menuturkan, telah melepas dan menyerahkan kembali Blok Wabu kepada pemerintah sebelum 2018. Pemerintah secara resmi menyatakan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018 bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare, yang dulu dikenal dengan Blok A.
Tony menambahkan, Blok B sudah tidak ada lagi. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116.000 hektare.
Freeport pun memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Wabu lagi. Perusahaan menegaskan tidak memiliki kepemilikan ataupun hak untuk menambang di wilayah tersebut.
Dia menjelaskan, biaya eksplorasi Blok Wabu mencapai US$170 juta yang dikeluarkan secara kumulatif pada periode 1996-1997. Kandungan di dalamnya terdapat emas dan tembaga.
“Saya enggak bisa disclose, ada copper and gold. Enggak sebesar Grasberg,” ujarnya ketika ditanya mengenai detail kandungan Blok Wabu.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (31/3/2021), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan kajian terhadap pengelolaan Blok Wabu di Papua.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyampaikan Blok Wabu hingga kini belum ditetapkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sehingga belum bisa ditawarkan kepada badan usaha.
“Ini sedang dikaji. Kami tidak terburu-buru. Setelah kajian dan penelitiannya selesai, baru akan ditetapkan sebagai WIUPK,” ujar Ridwan.