Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris! Dari Ribuan Operator Angkutan Barang, Cuma 24 yang Punya SMK

Kemenhub menyebut dari ribuan operator angkutan barang, hanya 24 entitas yang memiliki Sistem Manajemen Keselamatan.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021).   Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui bahwa dari ribuan operator angkutan barang yang ada di Indonesia, hanya sekitar 24 entitas yang memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

"Regulasi SMK sudah berjalan tiga tahun. Dari ribuan operator, secara jujur baru lebih kurang 24 perusahaan yang punya SMK," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub M. Risal Wasal dalam webinar bertajuk Meningkatkan Keselamatan Angkutan Barang di Jalan, Kamis (23/9/2021).

Menurut Risal, jumlah ini masih sangat jauh bila dibandingkan jumlah kendaraan operator yang ada saat ini, sehingga sudah seharusnya ini menjadi tugas bersama bagaimana agar para operator tersebut bisa menerapkan SMK dalam mengelola perusahaan yang mereka miliki.

"Dengan hadirnya Kamselindo [Keamanan & Keselamatan Indonesia] kemarin, mereka sudah melatih juga kawan-kawan operator bagaimana mendapatkan SMK. Sudah hampir 70-an yang mengikuti pelatihan. Begitu juga dengan kendaraan yang mengangkut Bahan Berbahaya dan Beracun [B3]," sebut Risal.

Lebih lanjut dia menuturkan, SMK ini dilakukan dalam rangka mencegah kerugian dari kejadian yang tidak diinginkan akibat kegiatan angkutan, menjamin kelancaran transportasi, menjaga keselamatan konsumen dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Menurutnya, SMK bukan untuk memberatkan operator, tapi sebaliknnya membantu operator mengelola dan mengoperasikan perusahaannya sesuai dengan pedoman peningkatan pelayanan keselamatan angkutan barang di jalan.

"SMK pada perusahaan angkutan umum adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola resiko kecelakaan," jelas Risal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga telah mengingatkan perusahaan angkutan umum wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan sesuai Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan juga Peraturan Menteri Perhubungan No. 85/2018 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

"Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan aspek keselamatan yang datangnya dari operator sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia," ucapnya.

Budi mengatakan, dalam sebuah perusahaan angkutan, risiko kecelakaan harus dapat diantisipasi dari hulu hingga hilirnya, antara lain melalui pembinaan sumber daya manusia, kesiapan kendaraan dan juga psikologi awak kendaraan.

Dalam peningkatan aspek keselamatan bertransportasi, sambungnya, tidak hanya pemerintah, operator, dan pengemudi semata, namun semua bisa berkolaborasi untuk melakukan pembinaan atau penanganan dari pihak akademisi, seperti pembinaan, pelatihan dan monitoring, sehingga semakin banyak dan semakin cepat perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper