Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasca Kalah Gugatan dari arbitrase London, Peluang Negosiasi Garuda Masih Terbuka

Garuda Indonesia telah diputus kalah pada putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan lessor pesawat Helice Leasing S.A.S dan
Pesawat Garuda Indonesia membawa 1,2 Juta vaksin Covid-19. Biro Pers Sekretariat Presiden. /BPMI-Lukas.
Pesawat Garuda Indonesia membawa 1,2 Juta vaksin Covid-19. Biro Pers Sekretariat Presiden. /BPMI-Lukas.

Bisnis.com, JAKARTA - Peluang negosiasi terhadap lessor masih terbuka luas bagi PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) untuk mencapai kesepakatan terbaik kendati kalah pada putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) .

Pengamat Hukum Penerbangan dari Universitas Tarumanagara Ahmad Sudiro menjelaskan putusan Abritrasi tersebut bersifat final dan mengikat. Meski demikian ada upaya lain yang dapat dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia, yaitu melakukan pendekatan di luar pengadilan kepada pihak yang dimenangkan dalam putusan ini untuk meminta keringanan.

Utamanya, kata dia, keringanan atas beban biaya sewa pesawat di tengah penurunan kinerja imbas pandemi.

"Negosiasi pendekatan yang dapat dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia ini diperbolehkan dan ini di luar yuridis formal" jelasnya, Kamis (23/9/2021).

Guru Besar Hukum di Universitas Tarumanagara juga optimostis peluang renegosiasi masih dapat ditempuh. Hal tersebut, kata dia, sangat dimungkinkan apabila maskapai pelat merah tersebut melakukan pendekatan secara baik akan memperoleh kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

"Saat ini dunia transportasi udara yang tidak hanya di Indonesia namun global mengalami masa-masa sulit di tengah terpaan pandemi Covid-19. Melalui jalan mediasi pihak lessor diharapkan mau memberikan keringananya kepada Garuda Indonesia," terangnya.

Ahmad pun berharap pada masa yang penuh tantangan bagi industri penerbangan, dapat dijadikan momentum bagi pelaku industri penerbangan untuk membenuhi strategi dan tata kelola bisnis khususnya dalam hal legal governance.

"Kita ketahui bahwa perjanjian kerjasama ini telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia yang sebelumnya. Karenanya ke depannya pembuatan kontrak kerjasama harus dikawal dengan perspektig legal yang solid sehingga dapat menjaga kepentingan Garuda Indonesia dan negara. Sebab jika ada celah yang merugian dalam kerjasama tersebut dan tidak diantisipasi maka dapat menjadi bumerang pada keberlangsungan usaha" imbuhnya.

Sementara itu, Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati menuturkan keputusan arbitrase ini merupakan sebuah keniscayaan yang tidak terhindarkan dari perspektif legal. Namun demikian dari aspek bisnis, dapat menjadi kesempatan bagi Garuda Indonesia untuk mengupayakan titik temu bersama di tengah kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini.

"Hal tersebut yang saya lihat dapat dimaksimalkan melalui penjajakan restrukturisasi kewajiban usaha yang saat ini tengah dirampungkan Garuda Indonesia. Dengan kompleksitas tantangan kinerja yang ada dan melihat praktik restrukturisasi yang dijalankan pelaku industri penerbangan lainnya, proses ini diperkirakan tidak akan berlangsung sebentar," katanya.

Arista meyakini dengan peta jalan langkah pemulihan kinerja yang dilakukan secara terukur serta fokus pengembangan basis jaringan penerbangan, emiten berkode saham GIAA masih memiliki outlook kinerja yang menjanjikan kedepannya.

Upaya tersebut juga bisa diperkuat dengan optimalisasi market domestik serta pengelolaan armada yang lebih efektif dan efisien.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper