Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tagihan RS Capai Rp40,79 Triliiun, Kemenkes Setop Terima Klaim Pasien Covid-19

Kemenkes mencatat adanya lonjakan tunggakan klaim dari 2020 yang masih bertambah mencapai Rp40,79 triliun per 17 September 2021. 
Seorang tenaga medis mendorong seorang pasien dengan kursi roda di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). Rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu itu terpaksa menutup sementara layanan pada ruang intermediate, Poli Saraf dan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk meminimalisir penyebaran virus corona menyusul terinfeksinya 12 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut./ANTARA FOTO-Basri Marzuki
Seorang tenaga medis mendorong seorang pasien dengan kursi roda di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). Rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu itu terpaksa menutup sementara layanan pada ruang intermediate, Poli Saraf dan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk meminimalisir penyebaran virus corona menyusul terinfeksinya 12 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut./ANTARA FOTO-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menyetop permintaan atau usulan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Manuver itu diambil setelah Kemenkes mencatat adanya lonjakan tunggakan klaim dari 2020 yang masih bertambah mencapai Rp40,79 triliun per 17 September 2021. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan langkah itu diambil untuk memotong klaim dari rumah sakit pada tahun anggaran 2020 yang terus berlanjut di tahun ini.

Apabila langkah itu tidak diambil, Kadir khawatir, perencanaan ihwal keuangan Kemenkes akan terganggu lantaran jumlah klaim dari tahun lalu terus bertambah hingga saat ini. 

“Mohon maaf, karena jika kami buka terus tidak akan pernah berhenti, jadi akan kami tutup supaya ada asersi yang menyebabkan kita bisa menghitung anggaran,” kata Kadir saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (23/9/2021). 

Di sisi lain, Kemenkes mencatat tunggakan perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit mencapai Rp41,80 triliun pada tahun anggaran 2021. Tunggakan itu hasil pemuktakhiran data Kemenkes per Juli 2021. 

Adapun usulan anggaran awal terkait pembayaran klaim itu telah disetujui Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp58,18 triliun pada Juli lalu. Adapun jumlah anggaran itu diperoleh dari besaran tunggakan dari 2020 sebesar Rp16,37 triliun dan tunggakan tahun ini yang mencapai Rp41,80 triliun. 

“Anggaran ini tercatat sampai Juli 2021 sedangkan Juli sampai Agustus sampai sekarang belum dihitung, jadi kita bisa membayangkan bagaimana peningkatan jumlah klaim itu hari per hari meningkat sangat cepat, sehingga membingungkan kita kadang-kadang dalam menentukan jumlah anggaran,” tuturnya. 

Adapun hingga 20 September 2021, realisasi pelunasan utang kepada rumah sakit rujukan Covid-19 untuk tahun anggaran 2021 baru tercapai 67,36 persen atau sebesar Rp28,13 triliun dan tunggakan tahun lalu hanya 24 persen atau sebesar Rp3,92 triliun. 

Dengan demikian, total pembayaran tunggakan kepada rumah sakit rujukan itu mencapai Rp32,06 triliun hingga akhir triwulan tahun ini. 

“Realisasi anggaran klaim Covid-19 ini realisasinya memang kelihatan sedikit karena uangnya baru masuk per tanggal 19 September kemarin yang anggaran tambahan Rp23 triliun,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper