Bisnis.com, JAKARTA – Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyarankan agar pemerintah melonggarkan impor jagung untuk menjaga stabilitas harga pakan ternak.
“Pemerintah perlu mengevaluasi beberapa hal dalam tata niaga jagung, seperti membuka impor jagung pakan di Indonesia melalui revisi Permendag Nomor 21/2018 yang hanya memberikan hak mengimpor jagung untuk kebutuhan pakan kepada Bulog,” kata Peneliti CIPS Aditya Alta dalam siaran pers, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan, relaksasi impor jagung pakan ternak akan mengurangi persaingan tinggi antarpengguna komoditas tersebut, mulai dari peternak rakyat sampai pabrik pakan dalam memperoleh jagung dari produksi domestic.
Penelitian CIPS menunjukkan bahwa produsen daging dan telur ayam saat ini harus membayar dua kali lipat untuk jagung yang menjadi komponen pakan ternak mereka.
Biaya tambahan itu terefleksi pada harga pasar ayam dan telur, sehingga dapat membatasi konsumsi domestik dan perluasan industri.
“Karena ayam merupakan sumber protein utama di Indonesia, harga yang tinggi tentu akan mempersulit masyarakat berpenghasilan rendah. Pembebasan impor jagung memungkinkan produksi komoditas yang lebih efisien,” tambah Aditya.
Menurutnya, penghapusan proteksi perdagangan untuk jagung juga memungkinkan Indonesia memodernisasi industri ayam, menjadikannya lebih efisien, dan berpotensi membantu pengembangan keunggulan komparatif untuk masa mendatang.
Pemerintah juga disarankan tidak bergantung pada kebijakan pengaturan harga, seperti penentuan harga acuan.
Pengalaman menunjukkan bahwa mekanisme harga acuan sulit ditegakkan. Selain itu, harga acuan juga menaikkan pemakaian anggaran untuk subsidi harga ketika harga tidak sesuai ketentuan.
“Selain membebani fiskal, subsidi merupakan instrumen yang distortif. Sementara itu, mematok harga jagung di bawah harga pasar menghalangi petani jagung menikmati harga yang pantas sesuai mekanisme pasar,” katanya.