Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Sebut Local Purchase untuk Diskon PPnBM Perlu Dinaikkan

Syarat komponen pembelian dalam negeri atau local purchase dinilai perlu ditingkatkan, terutama untuk mendorong efek pengganda dari perpanjangan gratis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sampai Desember 2021.
Ilustrasi sparepart mobil./JIBI
Ilustrasi sparepart mobil./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Syarat komponen pembelian dalam negeri atau local purchase dinilai perlu ditingkatkan, terutama untuk mendorong efek pengganda dari perpanjangan gratis pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sampai Desember 2021.

Peneliti di Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan diskon PPnBM, karena mampu mendongkrak penjualan mobil sepanjang tahun ini.

Namun, untuk dapat memberikan efek pengganda yang lebih besar pada industri penunjang otomotif, menurutnya, local purchase harus diperluas dari saat ini 60 persen.

Bahkan, dia juga mengusulkan perlunya ketentuan mengenai muatan lokal (local content) agar dampaknya juga meluas pada industri bahan baku domestik.

“Kebijakan ini terbukti menggairahkan industri-industri turunannya. Ini baru 60 persen, bagaimana kalau lebih? Pasti akan lebih bagus lagi buat industri yang ada di bawahnya,” ujar Ahmad kepada Bisnis, Minggu (19/9/2021).

Sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM 100 persen tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/2021.

Ketentuannya, gratis PPnBM untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501–2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama berpenggerak 4x4.

Awalnya, PMK Nomor 20/2021 mengatur local purchase sebesar 70 persen untuk mobil berkubikasi mesin kurang dari 1.500 cc kategori sedan 4x2. Namun, ketentuan itu diturunkan menjadi 60 persen pada PMK Nomor 31/2021.

Diketahui, ada sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1 yang terlibat dengan produsen kendaraan peserta PPnBM.

Industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian termasuk industri kecil menengah (IKM) juga diharapkan terdampak peningkatan utilisasi dan kinerja.

“[Kebijakan] Ini untuk mendorong membantu industri-industri terkait, karena banyak yang sifatnya industri menengah, industri sparepart, dan lain-lain,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper