Bisnis.com, JAKARTA – PT Adhi Commuter Properti (ADCP) berhasil menjual 58 persen produknya dari 11 proyek yang saat ini dikerjakan. Konsep transit oriented development (TOD) yang dikembangkan perusahaan menjadi salah satu faktor larisnya hunian tersebut.
Direktur Pemasaran Adhi Commuter Properti Indra Syahruzza mengatakan bahwa minat masyarakat akan hunian dengan konsep TOD yang dikembangkan ADCP terbilang tinggi.
Hal itu terlihat dari capaian pre-sales hingga kini mencapai 58,1 persen dari 11 proyek yang saat ini dikembangkan.
“Hal ini menunjukkan permintaan yang kuat untuk kelas akses residensial berkonsep TOD di simpul transportasi utama, sekaligus membuktikan bahwa konsep TOD menarik sebagai tujuan investasi. Konsep TOD sudah diterapkan di Hongkong, Tokyo, Singapura, Beijing, dan Copenhagen,” katanya, Kamis (16/9/2021).
Dalam mengembangkan proyek hunian, kata dia, ADCP memiliki proses yang sangat terstruktur dan efisien pada cash conversion cycle.
Perusahaan hanya membutuhkan 18 –24 bulan untuk mengerjakan rumah tapak mulai dari awal konstruksi hingga serah terima. Sementara itu, pengerjaan hunian bertingkat memakan waktu sekitar 36 bulan.
“Pada dasarnya, kami memiliki siklus pendapatan yang cukup cepat disertai dengan metode pengembangan yang efisien dan periode launch to transfer untuk menjaga pertumbuhan fundamental bisnis yang positif,” ujar Indra.
Direktur Pengembangan Bisnis Adhi Commuter Properti Rozi Sparta pun optimistis hunian TOD ini memiliki peminat yang cukup banyak.
Menurutnya, keberadaan hunian yang berada di akses transportasi publik akan membantu masyarakat mengurangi biaya mobilitas, mengurai kemacetan di wilayah Jabodetabek, sekaligus menekan tingkat polusi udara.
Dengan begitu, kondisi sosial ekonomi masyarakat juga akan turut meningkat, termasuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat berbagai program pemerintah dalam menyelesaikan masalah transportasi menjadi efektif.
Optimisme penjualan hunian dengan konsep TOD juga didukung dengan adanya stimulus pemerintah berupa pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen untuk properti bernilai hingga Rp2 miliar, dan 50 persen untuk properti bernilai lebih dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Dari sisi makro ekonomi, proporsi penduduk muda Indonesia yang lebih besar dan meningkatnya pendapatan rumah tangga juga diyakini akan menjadi pemacu permintaan terhadap sektor properti di masa mendatang.
“Kami mengharapkan pemulihan yang signifikan dari pandemi Covid-19 dengan massalnya pemberian vaksinasi, sehingga akan meningkatkan kembali mobilitas masyarakat,” tutur Rozi.