Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat dari DPR saat Setujui Rancangan Anggaran Kementerian PUPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun demikian, anggaran tersebut disetujui dengan catatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun demikian, anggaran tersebut disetujui dengan catatan.

Rencana anggaran Kementerian PUPR yang disetujui untuk tahun depan adalah Rp100,59 triliun. Angka tersebut lebih rendah 43,06 persen atau Rp76,08 triliun dari anggaran yang dibutuhkan Kementerian PUPR pada 2022.

“Dengan telah disepakati dan disetujuinya rancangan anggaran mitra kerja DPR, maka selesailah rangkaian rapat [kerja] kali ini dengan satu catatan, yaitu saran dan masukan [Komisi V] DPR mohon ditindaklanjuti,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian PUPR, Senin (6/9/2021).

Lasarus mengatakan, usulan dan saran yang telah diberikan kepada Kementerian PUPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) dapat ditindaklanjuti selambatnya pada 30 September 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi persetujuan anggaran tersebut. Adapun, Basuki memberikan penekanan pada dua usulan, yakni memprioritaskan program Padat Karya Tunai (PKT) dan mempertimbangkan saran hasil kunjungan kerja anggota Komisi V DPR.

Anggaran PKT PUPR tahun depan turun 41,3 persen secara tahunan menjadi Rp13,64 triliun, sedangkan target serapan tenaga kerja susut sekitar 45,93 persen menjadi sekitar 665.000 orang.

Secara rinci, program PKT PUPR 2022 akan dibagi menjadi empat bidang, yakni sumber daya air (SDA), jalan dan jembatan, perumahan, serta permukiman.

Di samping itu, Basuki berujar, pihaknya tidak dapat memasukkan seluruh saran hasil kunjungan kerja tersebut dalam program kerja kementerian. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran 2022 yang telah disetujui.

“Kalau tidak semua [usulan diterima], pasti tidak. Kalau semua [usulan] masuk [program kerja juga] pasti tidak. Karena ada keterbatasan desain, kriteria, dan anggaran yang ada,” ucapnya.

Dalam anggaran tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) memiliki anggaran terbesar atau mencapai Rp 41,23 triliun. Anggaran tersebut telah berkurang Rp20,79 triliun dari anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program kerja 2022 senilai Rp62,02 triliun.

Sementara itu, pengurangan terbesar terjadi pada Ditjen Bina Marga sebanyak Rp28,39 triliun menjadi Rp39,7 triliun. Ditjen Bina Marga tercatat membutuhkan anggaran hingga Rp68,09 triliun untuk menjalankan semua program kerja TA 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper