Bisnis.com, JAKARTA - Industri keramik dalam negeri menantikan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard untuk menghalau serbuan produk impor. Safeguard sebelumnya, berupa pengenaan BMTP sebesar 19 persen hingga 23 persen akan berakhir Oktober 2021 setelah tiga tahun diberlakukan.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan membanjirnya produk impor terutama berasal dari China dan India.
Dia menyebut pada paruh pertama tahun ini, angka impor dari kedua negara tersebut tumbuh 62 persen. Sedangkan China menjadi yang paling mengkhawatirkan dengan pertumbuhan impor 101 persen dan India mengekor dengan kenaikan 18 persen.
"Hal tersebut dikarenakan menurunnya angka persentase pengenaan safeguard pada level 19 persen pada tahun ketiga yang mana akan berakhir pada Oktober 2021 ini," ujarnya, kepada Bisnis, Senin (6/9/2021).
Adapun usulan Asaki, besaran bea masuk harus lebih besar dari sebelumnya yakni minimal 35 persen hingga 40 persen. Dia melanjutkan perpanjangan safeguard akan mendukung industri keramik nasional yang sampai saat ini masih memiliki idle capacity atau kapasitas menganggur sebesar 25 persen atau sekitar 125 juta m2.
"Angka tersebut menunjukkan kemampuan Asaki untuk mensubstitusi semua kebutuhan keramik impor yang berkisar 70 hingga 80jt m2 per tahun," katanya.
Baca Juga
Untuk sisa tahun ini, Edy mengaku cukup optimitis memenuhi target utilisasi industri 70 persen dengan mengoptimalkan pasar dalam negeri melalui kerjasama dengan Real Estate Indonesia (REI) dan asosiasi pengembang lainnya dalam pemanfaatan produk bahan bangunan lokal.
Faktor pendukung lain pelarangan produk impor bahan bangunan untuk kontruksi dan properti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta peningkatan kompetensi dan kemampuan SDM melalui vokasi pendidikan keramik setara D1 oleh Kementerian Perindustrian.