Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan proses pencairan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tahap keempat.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa Kemenaker saat ini telah menyelesaikan proses pemadanan data dengan data penerima bansos lainnya.
“Untuk tahap ke-4, saat ini kita sudah menyelesaikan pemadanan data dengan program pemerintah, seperti Kartu Prakerja, PKH [Program Keluarga Harapan], dan BPUM [Bantuan Produktif Usaha Mikro],” katanya kepada Bisnis, Selasa (31/8/2021).
Proses selanjutnya, Kemenaker akan meminta bank-bank BUMN atau Himbara untuk dibukakan rekening kolektif untuk subsidi gaji yang akan disalurkan langsung kepada penerima.
Anwar menjelaskan, pemerintah akan menyasar 1.675.153 penerima subsidi gaji Rp1 juta pada tahap ke-4. Pencairan pun akan dilakukan dalam minggu ini.
“Semoga akhir minggu ini mulai bisa kita salurkan,” jelas Anwar. Adapun, cek status notifikasi penerima subsidi gaji dapat dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga
Berikut adalah langkah cek penerima BSU melalui notifikasi kemnaker.go.id:
1. Kunjungi laman resmi kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima subsidi upah, apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BSU.
Penyaluran nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).