Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha hotel diminta tidak lengah dalam menerapkan strategi pemulihan menyusul tren penurunan kasus Covid-19 yang berpotensi membuka kembali peluang bisnis di sektor perhotelan.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Djunaedi mengatakan para pengusaha hotel harus tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dengan tegas. Selain itu, standar CHSE juga harus terus menerus diterapkan secara konsisten dan bertanggung jawab.
"Pengusaha hotel berhak untuk membuat strategi untuk memulihkan bisnisnya apabila pengetatan dilonggarkan. Namun, perlu diingatkan jangan ini menjadi balas dendam. Protokol kesehatan dan CHSE harus tetap diterapkan," ujar Didien, Senin (30/8/2021).
Kendati semua pengusaha hotel di Tanah Air memang harus memulihkan kondisi bisnis masing-masing, sambung Didien, penerapan protokol dinilai sudah bersifat wajib. Pasalnya, sampai dengan saat ini seluruh upaya pemulihan yang terjadi di Tanah Air masih dalam rangka perang terhadap Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, GIPI menargetkan tahun ini sebanyak 15.000 perusahaan di sektor pariwisata sudah memiliki sertifikat CHSE. Tahun lalu, total perusahaan di sektor tersebut yang telah memiliki sertifikat CHSE sebanyak 6.000 perusahaan.
Dengan demikian, tahun ini pemangku kepentingan di sektor pariwisata akan mengupayakan pemberian sertifikat kepada sebanyak 9.000 perusahaan. Sedikiitnya, kata Didien, tahun ini perusahaan di sektor pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE sebanyak 6.000 perusahaan.
Sebagai informasi, sejumlah emiten sudah mulai menyusun strategi menyambut tren positif penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air yang berpotensi melonggarkan mobilitas masyarakat sebagai kunci untuk bagi pemulihan sektor pariwisata.
Terkait dengan hal tersebut, beberapa emiten yang sudah menyusun strategi bisnis adalah PT Sahid Jaya International Tbk. [SHID] yang bertekad meneruskan tren positif tingkat hunian hotel dan pendapatan. Selain SHID, PT Eastparc Hotel Tbk. [EAST] juga sudah menyiapkan sejumlah strategi.