Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Berhasil Amankan 50 Bidang Tanah, Luasnya hingga 5,2 Juta Meter Persegi

penyelesaian BLBI yang berlarut dan berusia hampir 22 tahun ini dalam penyelesaiannya butuh langkah-langkah yang komprehensif.
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok Kerja Satuan Sugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan seremonial karena telah menguasai fisik dan aset negara pada eks BLBI. Setidaknya ada 50 bidang tanah dengan total lebih dari 5,2 juta meter persegi.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan melakukan proses hukum dalam melakukan hak tagih.

“Kami dari jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dlaam keputusna pemerintah untuk mengambil hak tersebut,” katanya usai seremonial, Jumat (27/8/2021).

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa penyelesaian BLBI yang berlarut dan berusia hampir 22 tahun ini dalam penyelesaiannya butuh langkah-langkah yang komprehensif karena rawan bersinggungan dengan hukum.

“Dengan perangkat hukum yang ada, meski sampai saat ini pambahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang diinisasi pemerintah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, itu tidak menyurutkan langkah kita untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan BLBI,” jelasnya.

Satgas BLBI dilantik pada awal Juni. Ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang terbit dua bulan sebelumnya.

Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Dibentuknya Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.

Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur yang mencapai Rp110,45 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper