Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai langkah yang sudah tepat dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan peramping Lembaga Sertifikat Produk (LSPro). Meski perampingan saja dipastikan tidak akan cukup.
Analis Industri dan Perdagangan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi mengatakan LSPro perlu dioptimalisasi oleh pemerintah. Hal itu guna lebih efektif mengontrol produk impor yang masuk dan tidak sembarangan.
"Seperti di negara lain contohnya India mereka membuat SNI ini untuk memproteksi pasar mereka. Sehingga LSPro ini perlu di optimalisasi," katanya kepada Bisnis, Kamis (26/8/2021).
Farhan menyebut optimalisasi dilakukan dengan pengadaan alat-alat pendukung laboratorium yang menunjang. Sejalan dengan itu, spesifikasi alat-alat laboratoriumjuga harus sesuai dengan kebutuhan industri.
Menurut Farhan, saat ini SNI wajib tekstil baru ada untuk pakaian bayi tetapi APSyFI berencana akan memasukkan SNI untuk produk serat dan benang sintetik.
"Serat dan benang masih banyak impor padahal produksi dalam negeri sudah mencukupi, yang tidak ada caprolactam untuk bahan baku nylon," ujar Farhan.
Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim pun menyebut akan mendukung kebijakan perampingan LSPro. Pasalnya, lembaga ini harus diawasi secara ketat karena menyangkut kepentingan nasional.
"Paling penting kualitas bukan kuantitas, jadi seperti di luar negeri hanya ada satu dua LSPro yang menangani," ujar Silmy.