Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Diminta Lindungi Para Kurir, Begini Permasalahannya

Menaker Ida Fauziyah diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap para kurir di tengah jumlah penjualan online yang terus meningkat selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi/pengirimanbrg.wordpress.com
Ilustrasi/pengirimanbrg.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emancipate Indonesia bersama dengan teman-teman Serikat Pekerja 4.0 membuat petisi #LindungiKurir yang meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk memberikan perlindungan terhadap para kurir.

Perwakilan Serikat Kerja 4.0 dari Emancipate Indonesia Margianta Surahman menilai selama pandemi Covid-19, jumlah penjualan online terus meningkat. Sayangnya, hal ini tidak sesuai dengan kondisi para kurir e-commerce yang setiap hari mengantarkan belanjaan sampai ke depan rumah pelanggan.

"Mereka sering sekali mendapat cacian, acaman, dan pendapatan yang mereka dapatkan tidak sebanding," katanya dikutip dari tayangan video akun Instagram Change.org, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, di tengah meningkatnya bisnis e-commerce, kenyataannya kesejahteraan dan keamanan diri para kurir saat bertugas mengantar pesanan belum terjamin.

Berangkat dari fakta itulah Margianta dan teman-teman lainnya melayangkan sebuah petisi bertajuk "Menaker Ida Fauziyah, Tolong #LindungiKurir E-commerce. Mereka Belum Aman dan Sejahtera" dengan harapan pemerintah turun tangan merangkul masalah para kurir di lapangan tersebut.

Adapun dalam petisi itu, terdapat lima hal yang diminta kepada Ida Fauziyah, antara lain bantuan hukum untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja, skema pendapatan yang layak, beban kerja manusiawi, dan edukasi massal terhadap para pengguna jasa COD di berbagai marketplace di Indonesia.

Sejauh ini, Margianta menyebut petisi yang menargetkan 10.000 tanda tangan itu sudah ditanda tangani oleh 8.283 orang dan diharapkan mencapai target agar bisa segera ditindaklanjuti ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia juga menegaskan akan terus mengawasi kondisi di lapangan dan tidak akan menutup petisi hingga target tercapai dan masalah terselesaikan.

Lebih lanjut dia menyebut, salah satu penyebab tidak layaknya kesejahteraan yang dialami para kurir adalah pola kemitraan antara perusahaan pemilik aplikasi dengan kurir yang dieksploitasi.

"Ada kekosongan hukum dengan pola kemitraan ini. Yang disebut setara dan sebagainya, tetapi pada kenyataannya tidak ideal sama sekali. Kami berupaya agar kemitraan semacam ini ada aturan yang jelas sehingga kami terus mengontak Kemenaker," ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan cerita salah seorang kurir perusahaan jasa pengiriman barang on demand, Adi Putra yang mengaku pendapatannya berkurang kendati permintaan pengiriman barang terbilang meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, penurunan tarif atau murahnya biaya kirim yang ditawarkan pihak aplikator berdampak terhadap pendapatan para kurir yang tetap harus bekerja bahkan mempertaruhkan nyawa demi memenuhi kebutuhan pelanggan dan keluarganya.

Bukan itu saja, dia juga mengeluhkan kondisi di lapangan dimana terkadang pihak aplikator tetap memaksa kurir mengirimkan barang yang tidak sesuai dengan kendaraan mereka, seperti barang yang terlalu besar.

"Kami dipaksa untuk tetap mempick-up atau membawa. Kadang keadaan di lapangan seperti itu atau kondisi toko tutup kadang tidak bisa ditolerir oleh aplikator. Kami langsung di-suspend kalau tidak bisa menyelesaikan orderan tersebut," keluh Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper