Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemiolog: Vaksinasi Berbayar Tak Akan Ganggu Program Vaksinasi Gratis

Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 berbayar belum lama ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna buatan Amerika Serikat. /inquirer.net
vaksin Covid-19 jenis Pfizer dan Moderna buatan Amerika Serikat. /inquirer.net

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan epidemiolog meyakini program vaksinasi berbayar tidak akan mengganggu pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan program tersebut akan dilakukan dalam rangka vaksinasi ketiga atau booster.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Tri Yunis Miko mengatakan baik program vaksinasi gratis maupun program vaksinasi berbayar nantinya akan memiliki koridor masing-masing sehingga tidak akan mengganggu antara satu dengan yang lain.

Namun, pelaksanaan program yang baru-baru ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut dikatakan sangat bergantung kepada studi yang sedang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Saat ini, sambungnya, Litbangkes Kemenkes melakukan studi terkait dengan daya tahan antibodi seseorang yang sudah divaksin. Penelitian dilakukan untuk mengetahui kecenderungan apakah antibodi seseorang mengalami penurunan sehingga bisa disimpulkan bahwa pemberian booster vaksin layak diberikan.

"Kalau hasil studi menyatakan boleh dilakukan, itu kemudian pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Tri kepada Bisnis, Kamis (26/8/2021).

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan adanya rencana pemberlakuan vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau berbayar untuk masyarakat umum mulai tahun depan.

Dia menjelaskan kebijakan vaksinasi berbayar akan mengikuti situasi perkembangan pandemi Covid-19. Jika wabah virus Corona masih berlangsung dan Indonesia belum mencapai kekebalan komunal, lanjutnya, maka vaksinasi masih menggunakan APBN dan gratis untuk masyarakat.

Dia mengatakan Kementerian Kesehatan nantinya akan mengatur secara teknis terkait vaksinasi mandiri, mulai dari penentuan merek hingga tarif vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.

Perlu diketahui, pemerintah akan mencadangkan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp35 triliun hingga Rp36 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Adapun, seiring dengan kemungkinan terjadinya perubahan pandemi Covid-19 menjadi endemik dan ada masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster, maka akan dibuka program vaksin mandiri berbayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper