Bisnis.com, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) berharap animo penumpang mengalami kenaikan dengan kebijakan pemerintah menurunkan tarif tes PCR kendati hal tersebut bukan merupakan faktor tunggal yang bakal meningkatkan permintaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan selama ini dengan adanya pengetatan persyaratan terhadap mobilitas perjalanan seperti tes PCR/Swab otomatis berdampak kepada penurunan jumlah penumpang.
Hal itu dikarenakan tarif tes terutama PCR menjadi faktor yang menambah beban biaya penumpang di samping tarif tiket pesawat. Oleh sebab itu, dia tentu berharap ada sedikit peningkatan penumpang penerbangan apabila tarif pcr diturunkan.
"Tapi mohon dipahami juga penurunan maupun peningkatan pergerakan tidak semata-mata disebabkan oleh PCR, tapi juga oleh banyak hal. Yakni kondisi di destinasi tujuan, limitasi penerbangan untuk anak dan lainnya. Jadi, tentunya kami juga setuju bersama pemerintah memastikan penyebaran Covid-19 bisa menurun," ujarnya, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga : Tarif PCR di Bandara Turun, Ini Harapan AP 1 |
---|
Selama ini, Irfan menjelaskan maskapai tak pernah terlibat dalam urusan pentarifan tes PCR. Tanggung jawab maskapai adalah hanya melakukan pengecekan dan verifikasi kepada penumpang agar mendapatkan boarding pass setelah bisa menunjukkan dokumen syarat perjalanan dan hasil negatif tes PCR.
Berdasarkan data perseroan hingga akhir 2020, emiten berkode saham GIAA mengalami penurunan dari pendapatan penumpang berjadwal menjadi 73 persen dengan tingkat keterisian penumpang (Seat Load Factor/SLF) sebesar 45,2 persen.
Mantan komisaris Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan bagi maskapai untuk mencapai titik impas atau Break Even Point SLF haruslah di atas 60 persen -70 persen. Dengan demikian apabila maskapai terbang dengan SLF di bawah angka tersebut akan merugi.
Menurutnya, Garuda selama pandemi juga terbang dengan menerapkan social distancing yang menyebabkan rendahnya tingkat SLF dan membutnya semakin merugi.
Di sisi lain, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan pihaknya tak mau berspekulasi terlebih dahulu dan belum bisa mengkaji dampak kebijakan penurunan tarif PCR ini terhadap peningkatan jumlah penumpang.
Dia menjelaskan dari sisi penumpang, kebijakan menunjukan dokumen PCR berdampak kepada tambahan biaya yang mesti dikeluarkan selain komponen tarif tiket. Selain itu, saat ini masyarakat juga kesulitan melakukan tes PCR yang selesai dalam 24 jam di sejumlah daerah.
Sejumlah kondisi tersebut, kata dia yang mungkin membuat penumpang memilih membatalkan untuk terbang. Imbasnya, jumlah penumpang turun secara nasional dan berdampak signifikan terhadap industri penerbangan keseluruhan.
Farmalab tercatat telah menurunkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) menjadi Rp495.000.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp495.000 (hasil 1x24 jam).
Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” katanya.