Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif RT-PCR Diminta Turun, Gakeslab: Fasyankes Butuh Waktu

Pemerintah dinilai perlu memberikan waktu bagi fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes untuk menyiapkan diri terkait dengan penurunan tarif RT-PCR.
Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020)./Antara
Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan organisasi perusahaan alat-alat kesehatan dan laboratorium seluruh Indonesia meminta pemerintah memberikan waktu bagi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk menyiapkan diri sebelum menurunkan harga tes PCR.

Perkumpulan organisasi tersebut terdiri atas Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia (ILKI), Persaturan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dan Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan Dan Laboratorium (Gakeslab).

Selain sehubungan dengan SE Kemenkes No. HK. 02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, permintaan tersebut disampaikan sejalan dengan organisasi mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dengan pelayanan berkualitas baik.

Terdapat 6 poin yang disampaikan organisasi; pertama, Persi, ILKI, dan Gakeslab berkomitmen melaksanakan keputusan pemerintah dan mengimbau anggota untuk mematuhi batas tarif tertinggi.

Kedua, organisasi dan anggotanya berkomitmen menjaga kuatlitas hasil pemeriksaan melalui penyediaan teknologi laboratorium yang baik serta penggunaan reagen dan bahan pendukung bermutu tinggi.

Ketiga, perlu adanya dukungan pemerintah dalam hal operasional yang membutuhkan biaya. Baik biaya bahan baku, bahan pendukung, biaya sumber daya manusia (SDM), dan lain-lain.

Keempat, perlu adanya tindakan yang konsisten dari pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan pemeriksaan RT-PCR, baik dari segi kualitas maupun harga. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan hasil laboratorium sesuai dengan kaidah medis.

Kelima, turut mendorong produksi bahan baku dan penggunaan reagen produksi dalam negeri; Keenam, mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak dan bea masuk untuk bahan baku dan produk jadi yang masih diimpor dari luar negeri.

Sebab, pengurangan pajak dan bea masuk akan berkontribusi langsung kepada penurunan harga.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gakeslab Indonesia Randy H. Teguh mengatakan pemerintah sudah menganalisa dan mengetahui 60 persen beban laboratorium adalah biaya alat kesehatan.

"PCR saja bisa terdiri atas berbagai komponen, mulai dari alat PCR, perangkat APD-nya, hingga mesin PCR. Kalau dari Rp900.000 dipotong setengah, pemerintah harusnya memberikan waktu kepada fasyankes," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).

Sementara untuk ketersediaan alat PCR reagen, jumlah yang produksi dalam negeri masih sangat sedikit. Dari segi mesin, hanya dua yang buatan dalam negeri. Dengan demikian, kata Randy, RI harus bergantung kepada impor.

Untuk mendorong produksi dalam negeri, ujarnya, perlu ada dukungan untuk bisa menjadikan industri dalam negeri berkualitas sehingga barang-barang yang dihasilkan bisa bersaing dengan barang impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper