Bisnis.com, JAKARTA - Farmalab menurunkan tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung) menjadi Rp495.000.
VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan tarif pemeriksaan RT-PCR di dua lokasi tersebut mulai 17 Agustus 2021 diturunkan menjadi Rp495.000 (hasil 1x24 jam).
Penurunan tarif ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
“AP II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (18/8/2021).
Adapun Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian,Yado juga mengimbau agar perjalanan pada masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan.
Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00 - 16.00 WIB.
Baca Juga
Sementara itu, untuk layanan rapid test antigen di Airport Health Center, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp125.000 di seluruh bandara yang dikelola AP II.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga angkat bicara perihal harga tes PCR di Indonesia yang relatif lebih mahal. Jokowi menegaskan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal ini.
"Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp450.000 sampai dengan Rp550.000," kata Jokowi, dalam sebuah video yang diunggah laman Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Jokowi menegaskan salah satu cara untuk mempercepat testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Kepala negara tak ingin lagi mendengar harga tes PCR melambung tinggi.
Merespon pernyataan Kepala Negara, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan setelah mengevaluasi, sudah terjadi penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Berdasarkan penurunan itu, lanjutnya, dilakukan perhitungan ulang unit cost dan didapatkan harga tertinggi adalah Rp495.000.