Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Penyampaian Nota Keuangan, Target Pertumbuhan 2022 Perlu Direvisi ke Bawah

Penyesuaian asumsi pertumbuhan ekonomi diperlukan menimbang masih rendahnya daya beli masyarakat terutama paska PPKM level 4 di semester ke II/2021.
Presiden Joko Widodo memberi salam sebelum menyampaikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)./ANTARA-M Agung Rajasa
Presiden Joko Widodo memberi salam sebelum menyampaikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi terakhir kali disepakati DPR dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) 2022 pada rentang 5,2-5,8 persen.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan penyesuaian asumsi pertumbuhan ekonomi diperlukan menimbang masih rendahnya daya beli masyarakat terutama paska PPKM level 4 di semester ke II/2021.

"Kemudian tekanan dari sisi eksternal seperti pemulihan ekonomi di negara mitra dagang yang tidak seragam. Risiko taperring off yang menekan kurs rupiah juga menjadi hambatan utama pertumbuhan di 2022," ujar Bhima kepada Bisnis, Minggu (16/8/2021).

Selain itu, dia melihat gejolak geopolitik di timur tengah yang membuat fluktuasi harga komoditas semakin sulit diperkirakan.

"Tahun 2022 tentu tidak mudah bagi pemerintah untuk menyesuaiakan harga BBM non subsidi maupun tarif listrik ketika harga minyak mentah mungkin diatas 70 usd per barel. Sehingga dibutuhkan anggaran subsidi yang lebih besar," paparnya.

Sebaliknya, jika harga energi perlu penyesuaian maka antisipasi terhadap inflasi dan tekanan daya beli masih berisiko terjadi. Bhima juga meyakini motor utama pertumbuhan masih bergantung pada kinerja ekspor dan investasi.

Bhima memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan berada di kisaran 4 sampai 4,5 persen.

Adapun, dalam menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat itu mengatakan pemerintah mempertimbangkan berbagai dinamika ekonomi global dan nasional, risiko ketidakpastian, dan potensi pemulihan ekonomi di tahun depan dengan catatan Covid-19 dapat terus dikendalikan, fungsi intermediary perbankan dapat kembali pulih, serta didukung oleh kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan sektor keuangan OJK yang kondusif.

“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2022 adalah pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2 hingga 5,8 persen,” kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2022, Kamis (20/5/2021).

Sebagai catatan, ketika KEM PPKF diketok palu di bulan Mei, kasus Covid-19 di Tanah Air belum mencuat dan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 pun belum diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper