Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Begini Respons DPR

Rencana pemerintah menaikkan gaji PNS akan memiliki dampak dari dua sisi sekaligus.
Presiden Joko Widodo menyalami aparatur sipil negara (ASN) sebelum meresmikan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo menyalami aparatur sipil negara (ASN) sebelum meresmikan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui salah satu anggotanya, memberikan respons terkait wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun wacana kenaikan gaji PNS itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022 yang akan dibacakan besok, Senin (16/8/2021). Sekadar catatan, Jokowi terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Byarwati mengatakan bahwa di satu sisi kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.

“Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” katanya melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).

Anis menilai di tengah pandemi Covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang terpaksa harus mengalami PHK di sektor swasta.

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong. Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” jelasnya.

Di sisi lain, tambah Anis, pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan Covid-19 dan tunggakan insentif semua tenaga kesehatan.

Hal tersebut yang harusnya menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS.

“Dikhawatirkan akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan. Pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper