Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baik terhadap ekspor, produk domestik bruto, dan partisipasi di dalam digitalisasi.
Sejalan dengan Road Map UMKM Digital 2021-2024, Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 30 juta UMKM digital di Indonesia pada 2024.
“Target pemerintah itu pada 2024, itu kita harapkan [UMKM] bisa mencapai 30 juta, dan sudah on-boarding. Kriteria on-boarding ini tidak hanya mereka yang masuk platform e-commerce, tapi mereka yang sudah memanfaatkan IT untuk ruang usaha, atau kegiatan aktivitas ekonomi. Itu sudah masuk dalam hitungan kami,” jelas Asisten Deputi Permodalan Kemenkop UKM Fixy pada Diseminasi Haisl Diskusi: Peningkatan Daya Saing Ekonomi Desa dengan Pengembangan Ekonomi Digital, secara virtual pada Kamis, (13/8/2021).
Sementara itu, Fixy mengatakan tahun ini ditargetkan UMKM digital bertambah dari sebesar 12 juta menjadi 13,7 juta. Lalu, jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah menjadi 19 juta di 2022, 24,5 juta di 2023, dan terakhir sebesar 30 juta di 2024.
Di sisi lain, Institute for Development on Economics and Finance (Indef) melakukan penelitian terkait dengan peran ekonomi digital dalam meningkatkan perekonomian desa. Adapun, penelitian dilakukan menggunakan metode desk research, serta focus group discussion (FGD) bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perangkat desa, serta akademisi.
Hasil penelitian menunjukkan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital di desa, jika masih terbatas, sehingga cukup sulit jika ingin meningkatkan ekonomi pedesaan melalui teknologi digital.
Baca Juga
“Contohnya, tidak semua petani itu mempunyai smartphone, di mana kalau punya, [petani] bisa install platform digital. Di sisi lain, tidak semua desa bisa mengakses internet secara lancar. Ini adalah tantangan sendiri,” jelas Ekonom Indef Esther Sri Astuti pada kesempatan yang sama.
Sementara itu, keterbatasan infrastruktur digital dan SDM, dalam artian masyarakat yang melek digital, mempengaruhi kesiapan para stakeholder di pedesaan untuk mengadopsi era digital. Walaupun, Esther mengakui ada juga beberapa desa yang siap untuk mengadopsi teknologi digital, baik di sisi infrastruktur atau literasi digital.
Oleh sebab itu, Esther menyampaikan terdapat sejumlah hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi desa di era digital. Pertama, alokasi sebagian penyaluran Dana Desa untuk pendampingan masyarakat dalam peningkatan daya saing UMKM.
Kedua, membuat ekosistem terpadu dengan berbagai stakeholder unutk mendorong ekonomi desa. Salah satunya dengan memberi akses pelaku UMKM desa kepada pasar.
Ketiga, membangun infrastruktur digital di desa. Hal ini erat kaitannya dengan meningkatkan kemampuan akses masyarakat terhadap internet, agar dapat turut berpartisipasi dalam ekonomi digital.