Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 seharusnya direspons pemerintah dengan kembali menambah anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memberikan catatan untuk pemerintah di bidang kesehatan. Salah satunya dengan memastikan penaggulangan pandemi sudah dilakukan secara optimal.
“Proses vaksinasi, tenaga vaksinator, hingga distribusi vaksinasi perlu dipastikan bisa tersalurkan secara cepat ke seluruh daerah. Di samping itu juga, memastikan kapasitas testing dan tracing khususnya di daerah dengan peningkatan kasus Covid-19,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).
Yusuf menjelaskan bahwa dengan pendekatan tersebut, harapannya kasus Covid-19 bisa bisa dilandaikan lebih cepat. Turunnya kasus juga bisa memberikan kepercayaan diri, khsusunya kepada kelas menengah-atas untuk lebih leluasa melakukan konsumsi ketika status PPKM dilonggarkan secara bertahap.
Perpanjangan PPKM, tambah Yusuf, seharusnya mendorong pemerintah untuk melakukan kalkulasi ulang penyaluran anggaran untuk kelas menengah ke bawah khususnya anggaran PEN.
“Mengingat dengan penambahan PPKM berpotensi menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan, maka anggaran seperti BST [bantuan sosial tunai] dan kartu prakerja bisa dipertimbangkan ditambah baik jumlah penerimannya dan anggarannya,” jelasnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Yusuf menuturkan bahwa konsumsi rumah tangga yang tertekan selama PPKM dan berdampak terhadap ekonomi perlu direspons. Negara perlu memastikan mesin ekonomi yang lain seperti belanja pemerintah dan ekspor bisa bekerja dengan optimal.
“Khusus untuk belanja pemerintah, cara yang dilakukan agar belanja pemerintah bisa melanjutkan pertumbuhan tinggi adalah memastikan anggaran bisa tersalurkan dengan cepat, terutama pada pos-pos anggaran yang disalurkan melalui pemerintah daerah,” ucapnya.
Pemerintah sebetulnya sudah menaikkan dana PEN akibat PPKM darurat saat terjadi gelombang lanjutan Covid-19 dari sebelumnya sebesar Rp699 triliun jadi Rp744,7 triliun.