Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) berharap orderan penumpang kembali meningkat seiring mulai dibukanya kembali pusat perbelanjaan seperti mal pada periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 10-16 Agustus 2021.
"Dengan dibukanya mal, harapannya selain food dan send, orderan penumpang akan meningkat," ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono kepada Bisnis.com, Selasa (10/8/2021).
Kendati mulai hari ini mal sudah diperbolehkan beroperasi, Wiwit mengaku jumlah orderan makanan tidak terlalu berbeda dengan hari-hari sepanjang PPKM sebelumnya dikarenakan gerai makanan lebih banyak berada di ruko atau bangunan pribadi.
"Terkait dibukanya mal, tidak terlalu signifikan dalam hal orderan food, karena kebanyakan gerai makanan bukan di mal melainkan di ruko dan sebagainya," kata Wiwit.
Sebelumnya dia mengaku selama penerapan PPKM, orderan penumpang turun drastis. Bahkan dalam sehari, para pengemudi hanya menerima 1-2 orderan.
Oleh karenanya, sambung Wiwit, para mitra driver hanya berharap pada orderan pengiriman barang atau makanan meskipun dalam sehari orderan yang diterima juga tidak begitu banyak.
"Bagi ojol, orderan yang saat ini masih sedikit bisa diandalkan adalah dari food dan send. Walaupun orderan food dan send rata-rata hanya 4-6 orderan. Itu juga hanya bisa untuk menutupi biaya hidup sehari-hari," keluhnya.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada perpanjangan PPKM di kawasan level 4. Selama periode 10 sampai 16 Agustus, pusat perbelanjaan diizinkan menerima pengunjung.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembukaan akan dilakukan secara bertahap di beberapa daerah-daerah level 4, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
“Dalam perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus ini, terdapat dua roadmap yang disesuaikan dan diujicobakan, yakni sektor pusat perbelanjaan atau mal dan sektor nonesensial berbasis ekspor dan penunjangnya,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Selain itu hanya masyarakat yang telah divaksinasi yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan. Bagi yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun untuk sementara tidak diizinkan berkunjung.