Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan layanan publik di pelabuhan perikanan untuk nelayan dan pelaku usaha di masa pandemi untuk meningkatkan kinerja usaha perikanan tangkap.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini terus menggenjot pelayanan usaha perikanan tangkap. Langkah ini dilakukan untuk mendukung peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional meski di tengah pandemi Covid-19.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan berbagai kemudahan pelayanan publik di pelabuhan perikanan untuk nelayan dan pelaku usaha di masa pandemi meskipun tanpa layanan tatap muka," kata Zaini dalam siaran pers, Sabtu (7/8/2021).
Dia menuturkan optimalisasi pelayanan di pelabuhan perikanan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebelum kapal perikanan berangkat hingga pendaratan ikan di pelabuhan perikanan.
Menurutnya, untuk mendukung ekonomi nasional, ke depannya pelabuhan perikanan akan dikembangkan sebagai pusat bisnis perikanan tangkap yang terintegrasi dengan jaminan mutu ikan dan standardisasi ramah lingkungan.
Zaini menambahkan layanan perizinan online 1 jam melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berkontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan tangkap. Sebelum adanya layanan ini, pelaku usaha diharuskan datang langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KKP untuk mengurus perizinan.
Baca Juga
"Pembayaran pungutan perikanan dan pencetakan dokumen juga dapat dilakukan secara mandiri, begitu pula layanan konsultasi maupun pelacakan dokumen perizinan dapat dilakukan online," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis laju pertumbuhan lapangan usaha di bidang perikanan yang tumbuh hingga 9,69 persen yang dipicu dari meningkatkanya produksi perikanan tangkap dan budidaya.
Kontribusi PDB bidang perikanan melesat naik sebesar Rp188 triliun atau 2,83 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2021. Nilai PDB ini naik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar Rp109,9 triliun atau 2,77 persen.