Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak memaksakan apalagi memberikan iming-iming berupa keringanan tarif bagi pelaku yang memindahkan trayeknya dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Patimban semata hanya untuk meningkatkan lalu lintas proyek tersebut.
Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menuturkan pengusaha harus mengkaji secara mendalam dari sisi bisnis sebelum memindahkan trayeknya ke Pelabuhan Patimban. Dia berharap pengusaha yang pada akhirnya memutuskan memindahkan trayeknya bukan karena tekanan dari pemerintah yang juga menawarkan insentif.
Pasalnya, Siswanto berpendapat sedari awal Proyek Pelabuhan yang terletak di Subang, Jawa Barat tersebut sudah tak layak. Menurutnya, infrastruktur pendukung Pelabuhan Patimban belum siap untuk menjadi alternatif pintu gerbang ekspor-impor.
Belum lagi, lanjutnya, dalam pemindahan tersebut juga terkesan ada intervensi sepihak dari pemerintah yang berupaya menarik masuk kapal. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip dan aturan persaingan usaha.
“Pelaku usaha memang harus timbang-timbang dari sisi kelayakan bisnis juga ya. Karena sebetulnya sekarang akses ke Tanjung Priok juga makin mudah dan lebih lancar setelah tol Cibitung – Cilincing beroperasi. Kalau dibandingkan dengan Patimban yang harus lewat Pantura,” ujarnya, Jumat (6/8/2021).
Siswanto juga menyoroti operasi kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pelabuhan Patimban. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja karena merupakan inisiatif agar fasilitas ini berjalan sesuai dengan harapannya melalui kewenangan yang ada. Hanya saja, jangan sampai hal tersebut mengganggu mekanisme pasar yang berlaku dalam bisnis pelayaran.
Baca Juga
Dia menjelaskan gangguan terhadap mekanisme pasar yang dikhawatirkan bisa saja dalam bentuk kebijakan banting harga atau diskon jor-joran yang dilakukan oleh operator pelabuhan demi menarik pengguna jasa.
“Saya mengkhawatirkan langkah itu [banting harga] akan dipilih oleh operator Pelabuhan Patimban. Dengan segala progresnya, pelabuhan ini menyimpan banyak kekurangan dan hanya dengan membanting harga sajalah dia akan survive,” katanya.
Seharusnya, tekannya, pemerintah melalui Kemenhub tidak memaksakan kehendak agar pelabuhan Patimban bergeliat. Siswanto menyarankan agar Kemenhub membiarkan berjalannya mekanisme pasar yang berlaku di Patimban.
Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III mengajukan kepada Kemenhub agar bisa memberikan kompensasi tarif bagi pelaku pelayaran yang membuka trayek ke Pelabuhan Patimban.